Informasi › Pengumuman
  • Syarat Memperoleh Izin Usaha Pendidikan Non Formal

    Admin

    Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA

    Syarat Memperoleh Izin Usaha Pendidikan Non Formal
    Foto : Syarat Memperoleh Izin Usaha Pendidikan Non Formal
    Persyaratan :
    Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :
    1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );
    2. Fotocopy Keterangan yang Sah tentang Status Lembaga Pendidikan atau Akreditasi yang Ditetapkan Departemen Pendidikan/ Departemen lain yang Berwenang untuk Lembaga Pendidikan Sekolah/ Perguruan Tinggi;
    3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penanggungjawab Lembaga Pendidikan Non Formal;
    4. Fotocopy Akta Pendirian beserta seluruh Akta Perubahannya (untuk badan usaha);
    5. Daftar Sarana dan Prasarana yang dimiliki sesuai Program Kursus yang diselenggarakan;
    6. Daftar Susunan Pengelola dan Tenaga Pendidik baik tetap maupun tidak tetap;
    7. Program Kurikulum/ Silabus;
    8. Daftar Riwayat Hidup Penanggungjawab Lembaga Pendidikan Non Formal;
    9. Struktur Organisasi;
    10. Fotocopy Ijazah Pengajar;
    11. Contoh Sertifikat Kelulusan yang dikeluarkan Lembaga;
    12. Pas Foto Berwarna Penanggungjawab Lembaga Pendidikan Non Formal ukuran 4x6 cm        (2 lembar)
    13. Fotocopy Bukti Kepemilikan/ Penguasaan Tempat Penyelenggaraan Kursus berupa Sertifikat Hak Milik berupa IMB disertai format persetujuan kanan kiri/ Surat Perjanjian Sewa Menyewa/ Kontrak;
    14. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU);
    15. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
    16. Fotocopy Tanda Daftar Usaha (TDP);
    17. Pas Foto Berwarna Ukuran 4x6 cm (3 lembar);
    18. Fotocopy Tanda Pelunasan PBB tahun berjalan;
    19. Rekomendasi Tim Teknis (bila diperlukan).

    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK