Informasi › Berita
  • Dari Pemeriksaan Kinerja BPK RI di Badung Sekda Badung Expose SAPD Berbasis Akrual

    Admin

    Selasa, 11 Agustus 2015 01:00 WITA

    Dari Pemeriksaan Kinerja BPK RI di Badung Sekda Badung Expose SAPD Berbasis Akrual
    Foto : Dari Pemeriksaan Kinerja Bpk Ri Di Badung Sekda Badung Expose Sapd Berbasis Akrual

    Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Expose dalam rangka Implementasi Standar Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) berbasis akrual di Kab. Badung. Expose SAPD berbasis akrual ini disampaikan oleh Sekda Badung Kompyang R. Swandika dihadapan Tim Pemeriksa Kinerja Pemerintah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali yang dipimpin Ketua Tim Pengendali Teknis Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali Amri Lewa, M.Adv,Acc,CA di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Mangupraja Mandala, Selasa (11/8) kemarin. Kegiatan tersebut dihadiri para Asisten, Staf Ahli, pimpinan SKPD, para Camat dan Lurah se-Badung.


                Dalam expose implementasi SAPD berbasis akrual di Badung, Sekda Badung Kompyang R. Swandika menyampaikan bahwa tim pengendali teknis pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali turun ke Kabupaten Badung untuk melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan arahan dan pendampingan terkait dengan perintah undang-undang dimana pemerintah, kabupaten/kota wajib melaksanakan pembukuan berbasis akrual terkhusus lagi di Badung. Sekda melaporkan, bahwa akrual basis adalah basis akuntansi dimana pencatatan pembukuan, pengaturan atas peristiwa ekonomi atau transaksi keuangan dalam laporan keuangan tanpa meski harus memperhatikan apakah sudah menjadi penerimaan atau sudah dibayarkan. "Jadi perintah UU ini menjadi pedoman dasar kami melaksanakan, mengkriit pencatatan, penatausahaan dan pelaporan baik terkait dengan keuangan, pendapatan dan asset. Sehingga per 1 Januari 2015 siap tidak siap Pemkab Badung telah melaksanakan pembukuan, pencatatan dan monitoring berbasis akrual," jelasnya. Keputusan yang diambil ini juga didasari atas terlaksananya MoU antara Pemkab Badung atas dukungan Dewan dengan BPK RI terkait audit berbasis aktual.


                Lebih lanjut dijelaskan, dalam upaya pelaksanaan akrual basis ini, Pemkab Badung merasa lebih ada kesiapan, hal ini didasari atas spirit pemerintah dan adanya pendampingan dari BPK, BPKP maupun Pusdiklat Kemendagri mengenai akrual basis ini. Terkait dengan kebijakan, Pemkab Badung melalui peraturan bupati telah menerbitkan Perbup. No. 33 tahun 2014 tentang kebijakan akuntansi di daerah. Perbup ini sebagai panduan bagi SKPD untuk melaksanakan akrual basis. Selain itu Pemkab Badung juga menerbitkan Peraturan Bupati No. 32 tahun 2014 tentang sistem akuntansi pemerintah daerah. "Terhadap dua Perbup ini kita implementasikan dalam penyesuaian atas aplikasi sistem akuntasi yang kita miliki dan juga barang milik daerah," terangnya. Untuk penguatan, SKPD diberikan Bimtek pelaksanaan akrual basis baik terkait dengan keuangan maupun barang milik daerah.


                Ketua Tim Pengendali Teknis Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali Amri Lewa menerangkan, bahwa tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Bali telah melakukan pemeriksaan kinerja selama 24 hari di Kab. Badung. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pendahuluan sebelum dilaksanakannya pemeriksaan lanjutan. Setelah pemeriksaan pendahuluan, dilanjutkan dengan pengolahan data selama dua minggu serta pemeriksaan terinci. "Kami harapkan, dengan melihat upaya-upaya implementasi SAPD berbasis akrual ini akan mampu mewujudkan tata kelola keuangan terutama dalam penyajian dan penyusunan laporan keuangan daerah yang efektif serta meningkatkan efesiensi, termasuk akan mampu mengukur nilai persediaan serta asset daerah. Dengan penerapan akrual basis ini akan mampu mewujudkan keseimbangan antar generasi. Seperti masalah asset, kita dapat menggunakan dan melihat aset itu manfaatnya tinggal berapa," katanya. Selain itu dalam pemeriksaan ini diharapkan SKPD dapat memberikan informasi apa adanya. Dan pihaknya akan mengambil beberapa sample SKPD untuk melihat penerapan standar akuntansi ini dengan cara wawancara, melihat proses yang dilakukan atau mengajukan quisioner. "Pemeriksaan ini sangat bermanfaat karena akan membantu pemeriksaan berikutnya yakni pemeriksaan LKPD berlanjut pada opini," pungkasnya.


    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK