Informasi › Berita
-
Ciptakan Kelancaran Lalu Lintas, Pemkab Badung Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Berkendara
Badung Kab.
Jumat, 24 Juli 2026 17:30 WITA | 485 kali dibaca
Foto : Ciptakan Kelancaran Lalu Lintas, Pemkab Badung Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Berkendara Untuk menciptakan kelancaran, serta menanggulangi kemacetan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Perhubungan mengajak Masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Anak Agung Gde Rahmadi , S.H., M.H., saat melaksanakan Operasi Gabungan yang digelar sepanjang Jalan Merta Agung, Kelurahan Kerobokan Kelod, pada Jumat pagi, (24/7).
Pihaknya mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas yang berada di wilayah Kecamatan Kuta Utara sudah ditetapkan secara resmi oleh Pemkab Badung. Jika sebelumnya terjadi kemacetan pada Simpang Petitenget, kini secara perlahan kondisinya sudah mulai lancar. Masyarakat yang melewati jalan tersebut sudah merasakan dampaknya secara langsung.
“ Hasilnya kan sudah dirasakan, Jadi orang berkunjung ke Petitenget lebih lancar daripada dahulu, hal ini harus kita pertahankan. Makanya kami turun kembali melaksanakan penegakan yang sifatnya persuasif. Jalur-jalur rekayasa lalu lintas yang sudah ditetapkan agar diikuti. Kita selalu mengingatkan masyarakat ”. Ujar Anak Agung Gde Rahmadi.
Ke pendara, Ia menekankan pentingnya memiliki budaya disiplin dan saling menghormati saat di jalan raya. “ Hakikatnya ketertiban lalu lintas kan dari budaya Masyarakat. Kita tetap memotivasi masyarakat agar menjaga apa yang sudah kita wujudkan. Sehingga pariwisata ke Petitenget tetap lancar”. Kata Anak Agung Gde Rahmadi.
Kedepannya kegiatan serupa akan dilaksanakan secara periodik di wilayah lainnya.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Patroli, mewakili Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Badung, Ipda Anak Agung Bagus Hendra Kumalayana menjelaskan, pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas tidak secara langsung mendapat sanksi tilang, melainkan dikenakan sanksi teguran simpatik.
“Di Jalan Merta Agung banyaknya laporan pengendara yang melanggar dari utara. Dimana sudah terpasang barrier, namun tetap dilanggar. Jadi kami melaksanakan ini dengan memerikan tindakan teguran simpatik, agar Masyarakat mengetahui bahwa melanggar itu salah”. Ujar Ipda A.A Bagus Hendra.
Bagikan
Turnamen Tenis Meja Kapal Jadi Momentum Hidupkan O...
- 11 jam yang lalu
Borong 21 Emas di UDG Bali, Badung Tak Mau Terbuai...
- 11 jam yang lalu
Jaga Daratan dan Ekosistem, Perumdam Tirta Manguta...
- 12 jam yang lalu
Bupati Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung Ngupasaksi...
- 3 hari yang lalu
Karya di Pura Ibu Panti Bualu, Wabup Badung Apresi...
- 3 hari yang lalu
-
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA




