Informasi › Berita
  • Pemkab Badung Bentuk Agen Perubahan untuk Mengubah Budaya Kerja ASN

    Admin Web Badung

    Selasa, 1 September 2026 14:05 WITA | 73 kali dibaca

    Pemkab Badung Bentuk Agen Perubahan untuk Mengubah Budaya Kerja ASN
    Foto : Pemkab Badung Bentuk Agen Perubahan Untuk Mengubah Budaya Kerja Asn

    Pemkab Badung membentuk Agen Perubahan di seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat Reformasi Birokrasi. Agen ini diharapkan menjadi penggerak sekaligus teladan dalam mengubah pola pikir dan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).

     

    Kabag Organisasi Setda Badung, Putu Agus Ari Brata, SE., M.Si, mengatakan pembentukan Agen Perubahan dilakukan melalui pendampingan kepada masing-masing perangkat daerah. Langkah ini diarahkan untuk mendukung tujuan Reformasi Birokrasi, terutama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

     

    "Agen perubahan ini tujuan utamanya adalah mencapai tujuan-tujuan yang ada di Reformasi Birokrasi. Reformasi Birokrasi tujuannya adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan," katanya saat Pendampingan Pembentukan Agen Perubahan Perangkat Daerah, Selasa (1/9/2026) di Ruang Rapat Gita Gosana Diskominfo Badung.

     

    Menurut dia, peningkatan tata kelola tidak cukup dilakukan melalui kebijakan dan teori. Perubahan juga harus menyentuh budaya kerja ASN.

     

    "Untuk mencapai Reformasi Birokrasi itu tentu diperlukan adanya perubahan organisasi. Yang diperlukan adalah perubahan budaya kerja masing-masing ASN yang ada di Badung. Untuk membentuk sebuah budaya kerja tidak bisa hanya dari tatanan teori, dan ini diperlukan agen-agen perubahan di setiap perangkat daerah. Untuk itulah hari ini kita bentuk agen perubahan di seluruh perangkat daerah," ujarnya.

     

    Agus Ari menyebut Agen Perubahan akan dibentuk pada 37 perangkat daerah ditambah RSD Mangusada. Jumlah anggota dalam setiap tim tidak sama karena disesuaikan dengan kondisi masing-masing perangkat daerah.

     

    "Masing-masing tim jumlahnya berbeda, ada yang sedikit dan ada yang banyak tergantung kondisi perangkat daerah tersebut," katanya.

     

    Pemilihan agen, lanjut Agus, tidak dilakukan sembarangan. Individu yang ditunjuk harus memiliki inisiatif dan mampu menjadi contoh bagi ASN lainnya dalam menjalankan perubahan.

     

    "Individu yang kita pilih sebagai agen perubahan adalah individu yang memiliki inisiatif, bisa menjadi role model dalam perubahan organisasi. Dia akan memberikan contoh pada ASN yang lain, sehingga bisa adaptif terhadap perubahan-perubahan yang ada di organisasi masing-masing," jelasnya.


    Bagikan
Survei Icon

Bagaimana Pengalaman Anda?

Pendapat Anda sangat berarti bagi kami. Mari berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Layanan Website Pemerintah untuk membantu meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Kabupaten Badung.

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • diskominfo@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK