Informasi › Berita
  • Penataan Penyelenggaraan Reklame

    Admin

    Rabu, 16 April 2014 09:18 WITA

    Penataan Penyelenggaraan Reklame
    Foto : Penataan Penyelenggaraan Reklame
    Bupati Gde Agung menegaskan bahwa terkait dengan penertiban Reklame yang terpenting memang tidak semua harus dibongkar namun akan dilakukan penataan, oleh karenanya sebagai tindaklanjutnya akan segera menyiapkan produk hukum dengan mengadopsi hasil Study dari pihak Konsultan Insdependen dengan telah ditentukan titik serta disign dan ukurannya. menurut Gde Agung bahwa  penataan reklame di badung dilakukan dengan mengedepankan estetika, dengan ukuran yang dibuat dengan menyesuaikan serta mengedepankan keharmonisan dan penyesuaian baik tata letak maupun bentuk disign nya sesuai dengan tata ruang diharapkan dapat sesegera mungkin untuk dapat di implementasikan  dapat menjadi salah satu upaya mengurai persoalan kesemrawutan reklame yang dipasang sembarangan."katanya.
     
    Agus Purwito, kondisi eksisting saat ini bahwa hampir dikota besar terlebih Badung yang menjadi destinasi pariwisata sebagai akibat perkembangan kota yang semakin menarik  sehingga reklame menjadi menjamur jenisnya banyak mulai dari yang kecil hingga yang besar sehingga  dari segi keamanan semakin besar resiko  oleh karenanya pihak konsultan menyarankan dalam studynya dapat dilakukan penertiban Reklame secara tegas, direkomendasikan bahwa dari 168 dapat ditekan menjadi 142 reklame. katanya. dibagian lainnya pihak konsultan juga menekankan upaya penataan Reklame dengan merujuk hasil studynya dengan mengedepankan menjaga keasrian perwajahan mencakup pemanfaatan bangunan Publik dan tempat ibadah agar dibebaskan dari berbagai Reklame. Dalam study ini akan terdapat rekomendasi terhadap kawasan yang ketat kendali dan steril dari berbagai bentuk Reklame" imbuhnya.

    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK