Informasi › Berita
  • Penutupan Kampanye Pemilu Legislatif di Badung

    Admin

    Senin, 7 April 2014 09:06 WITA

    Penutupan Kampanye Pemilu Legislatif di Badung
    Foto : Penutupan Kampanye Pemilu Legislatif Di Badung
    Bupati Gde Agung dalam sambutannya mengatakan, sesuai peraturan KPU No.19 tahun 2013 bahwa pelaksanaan kampanye melalui rapat umum, iklan media cetak serta elektronik berakhir sejak Sabtu, 5 April 2014. Sesuai mandat peraturan serta ketentuan tersebut maka segenap Alat Peraga Kampanye yang masih terpasang wajib diturunkan oleh partai politik maupun caleg bersangkutan. “Bila sampai lewat tanggal 5 April 2014 APK belum diturunkan sesuai dengan koordinasi KPU dan Panwaslu maka akan diturunkan secara langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengingat sudah bukan menjadi APK lagi.
     
    Hal ini dilakukan selain sebagai wujud kepatuhan dan ketaatan para caleg maupun parpol terhadap berbagai ketentuan dan peraturan pemilu, tentu untuk menjaga estetika dan keasrian lingkungan di wilayah kabupaten badung,” tegasnya. Selain itu Bupati atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada KPU, Panwaslu serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan sehingga pelaksanaan kampanye pemilu legislatif tahun 2014 dapat berlangsung dengan damai, tertib dan lancar,” jelasnya. Kepada segenap komponen masyarakat, diminta untuk melaksanakan kewajiban mempergunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya, karena keberhasilan penyelenggaraan pemilu akan menjadi pondasi pembangunan budaya politik sehingga pesta demokrasi akan mampu kita suguhkan menjadi sebuah perhelatan politik yang menarik, bermartabat dan demokratis. Bupati juga meminta agar menghindari politik uang (money politic).
     
    Tentunya hal ini akan berakibat pada kualitas hasil pemilihan yang kurang baik dan wakil rakyat yang tidak mampu memajukan kesejahteraan rakyat badung dan rakyat bali pada umumnya. “Kami mengajak segenap lapisan masyarakat badung untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar berdasarkan hati nurani dalam pemilihan calon legislatif tahun 2014 ini. Hindari golput atau tidak memilih, jagalah suasana yang kondusif agar pemilihan dapat berjalan dengan damai dan tonjolkan nilai-nilai budaya masyarakat badung yang senantiasa mengedepankan rasa menyama braya "paras paros sarpanaya salunglung sabayantaka," imbuhnya.
                   
     Bupati juga mengharapkan kepada KPU selaku penyelenggara pemilu untuk dapat membangun sinergi dengan para Camat serta dengan aparat keamanan untuk menjaga logistik hingga penyelenggaraan pemilu selesai. Khusus kepada para Camat diinstruksikan untuk tetap berada diwilayah masing-masing serta terus membangun koordinasi dengan Kepala Desa/Lurah agar menugaskan anggota Linmas untuk turut menjaga ketertiban dan keamanan pelaksanaan pemilu di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). 
                   
     Ketua KPU Badung A.A. Gede Raka Nakula juga mengajak para Caleg untuk ikut menjaga keamanan pemilu, dan selama masa tenang ini lebih fokus melakukan kegiatan penurunan alat peraga kampanye. "Dalam masa tenang ini menjelang pemilu 9 April nanti kami harapkan para caleg tidak melakukan kegiatan yang berbau kampanye dan fokus membersihkan APK," pintanya. 
     
    Sementara Kapolres Badung diwakili Kabag OPS Polres Badung IB Suastika menyampaikan pihaknya siap mengawal logistik dan penyelenggaraan pemilu 2014 ini. Dalam pengamanan pemilu kali ini, jajaran Polres Badung yang mewilayahi 4 kecamatan di Badung telah menyiapkan sebanyak 650 personil untuk mengamankan 604 TPS diwilayah hukum Polres Badung, serta tambahan porsenil sebanyak 162 orang BKO dari Polda Bali. Begitu pula Polresta Denpasar yang mewilayahi dua kecamatan di Badung Selatan juga telah siap dengan porsenil untuk mengamankan jalannya penyelenggaraan pemilu damai di Kabupaten Badung.

    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK