Informasi › Berita
  • Tindaklanjuti Arahan Presiden, Bupati Badung Fasilitasi Sinergitas Penyelenggaraan Pemilu

    Admin

    Kamis, 20 Maret 2014 09:43 WITA

    Tindaklanjuti Arahan Presiden, Bupati Badung Fasilitasi Sinergitas Penyelenggaraan Pemilu
    Foto : Tindaklanjuti Arahan Presiden, Bupati Badung Fasilitasi Sinergitas Penyelenggaraan Pemilu
    Bupati Gde Agung menekankan bahwa rapat koordinasi ini sebagai tindaklanjut dan lebih melengkapi dari rapat yang dilaksanakan sebelumnya. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat menyatukan gerak dan langkah demi pelaksanaan pemilu 2014 yang aman damai dan demokratis. Dari masukkan peserta rapat Bupati Gde Agung menyambut baik dengan adanya pemetaan wilayah yang berpotensi terjadinya permasalahan dalam pemilu khususnya wilayah-wilayah yang terjadi mobilitas penduduk yang cukup tinggi. Untuk itu Bupati memerintahkan Sat Pol PP, Camat dan BPMD Pemdes melaksanakan operasi penertiban kependudukan diseluruh wilayah Kabupaten Badung. Selain itu Bupati juga meminta usulan Kapolres agar disikapi dengan mengambil langkah terutama terkait dengan suara yang rusak. Dalam pertemuan juga disepakati untuk menghimbau agar seluruh Parpol dan Caleg dapat berkoordinasi  dengan desa adat masing-masing seiring dengan pelaksanaan upacara melasti untuk menertibkan alat peraga kampanye baik itu bendera maupun baliho yang ada diwilayahnya agar pelaksanaan hari raya Nyepi dapat berjalan khidmat dan khusuk serta terjaganya keamanan berlalu lintas.
     
    Ketua KPU Badung Anak Agung Raka Nakula menyampaikan bahwa masa kampanye sampai saat ini belum ada Parpol yang menggunakan haknya untuk melakukan kampanye terbuka. Mengenai daftar calon tetap (DCT) dengan total caleg 297 orang namun tidak memenuhi syarat 3 orang sehingga menjadi 294 orang dengan memperebutkan 40 kursi di DPRD Badung. Sementara daftar pemilih tetap (DPT) hingga tanggal 11 Januari 2014 sebanyak 348.189 pemilih. Mengenai logistic kesiapan bilik dan kotak suara tidak ada permasalahan. Selanjutnya jumlah surat suara DPR diterima (355.153), disortir 354.247, rusak 117, kurang 906. Surat suara DPD (355.153), sortir 356.223, rusak 2.776, kurang 1.706. Surat suara DPRD Provinsi (356.153), sortir 355.813, rusak 219, kurang 559 dan surat suara DPRD Kabupaten (360.153), sortir 360.013, rusak 4.501, kurang 4.671. Terkait kekurangan surat suara sudah dilaporkan. “Kami menyampaikan terima kasih atas pengamanan dari Polres dan Dandim yang standby 24 jam di gudang logistic KPU,” katanya. Dijelaskan pula teknik pemilihan pada pemilu 9 April mendatang dengan cara mencoblos. Dalam upaya sosialisasi KPU telah mengundang seluruh caleg, dan pada acara penutupan pemilu 5 April mendatang KPU juga kembali mengundang seluruh Caleg untuk diajak sembahyang dan mendengarkan pencerahan dari Bupati dan Kapolres," ungkapnya.
     
    Ketua Panwaslu Badung I Ketut Arka mengatakan bahwa masalah money politik sampai saat ini mengindetifikasi amat sulit karena pemenuhan unsurnya sangat sulit terpenuhi. “Aromanya ada namun sulit dibuktikan mengingat antara cost dan money politik ini menjadi kelemahan dalam melakukan klarifikasi dalam melakukan pengawasan,” jelasnya. Pihak panwaslu telah menyiapkan posko pengaduan untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran pemilu. Selain itu juga telah dibangun sinergi dan komunikasi intens dengan jajaran polres dan polresta dengan membuat mapping potensi kerawanan di daerah daerah tertentu.
     
    Pihak TNI/Polri baik Dandim 1611 Badung Letkol Arh I Made Kusuma dan Kapolres Badung AKBP Komang Suartana menyatakan secara prinsip TNI dan Polri siap mengamankan pelaksanaan pemilu serta netral dalam melaksanakan tugas. Menurut Kapolres Badung, pihaknya telah menyiapkan porsenil untuk ditugaskan dilapangan maupun porsenil untuk mengawal kapanpun diminta terutama terkait dengan kotak suara dan surat suara. “Kami nilai sosilaisasi seperti ini amat sangat baik serta menyambut baik langkah Bupati mempertemukan stakesholders demi anam dan lancarnya penyelenggaraan pemilu,” tambahnya. Hal senada dingkapkan Dandim 1611 Badung Made Kusuma bahwa Kodim 1611 Badung siap memberikan dukungan penuh dengan 1 Kompi personil untuk siap di BKO kan dalam pemberian dukungan personil kepada polres, hal ini amat berkepentingan dalam suksesnya pemilu sehingga kepemimpinan dan suksesi nasional akan dapat berjalan dengan baik dan aman sehingga pilar kebangsaan yakni NKRI terjaga.
     
    Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Sugeng Riyono, terkait dengan adanya penyelesaian pelanggaran pemilu, pihak pengadilan akan menyikapi dengan tegas dan ketat sesuai dengan ketentuan sesuai dengan tahapan dan waktu yang ditetapkan sangat ketat dan pendek yakni 3 hari. Mengantisipasi hal tersebut pihaknya telah menyiapkan hakim yang memadai. Ketua Kajari Jaya Kusuma menjelaskan, komitmen jajaran kejaksaan adalah menciptakan pesta demokrasi dengan lancar dan aman, memaknainya dengan melakukan pengawasan sejak dini. Terkait dengan adanya temuan pelanggaran kejaksaan telah menyiapkan posko pemilu yang bertugas mencover tugas-tugas Panwaslu terutama terkait persoalan hukum serta membantu menyalurkannya sesuai dengan tahapan sesuai dengan pasal-pasal pemilu. Terkait permasalahan money politik bahwa unsurnya adalah jika yang menyerahkan adalah mengajak untuk memilih parpol tertentu maka unsurnya sudah terpenuhi sebagai money politik, namun kalau saweran yang tidak secara tegas mengajak memilih partai tertentu atau celeg tertentu nampaknya akan sulit memenuhi unsurnya.
     
    Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria mengapresiasi terselenggaranya pertemuan ini. 
    Diharapkan agar permasalahan money politik mendapat perhatian agar dapat menjadi shock terapi sehingga akan produktif  bagi lahirnya anggota dewan yang berkualitas di Badung. Pihaknya juga menyambut baik adanya rencana pemberian pencerahan kepada Caleg.

    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK