Informasi › Berita
  • Lounching Kawasan Tertib Hukum Polres Badung

    Admin

    Minggu, 16 Maret 2014 20:02 WITA

    Lounching Kawasan Tertib Hukum Polres Badung
    Foto : Lounching Kawasan Tertib Hukum Polres Badung
    Kapolres Badung Komang Suartana dalam amanatnya menekankan bahwa, penandatanganan MoU kawasan tertib hukum ini didasari pada kebutuhan masyarakat akan keamanan dan ketertiban. Terlebih lagi keamanan dan ketertiban merupakan persyaratan bagi berputarnya perekonomian suatu wilayah sehingga mampu mensejahterakan masyarakatnya. Namun demikian seiring perkembangan Iptek yang semakin canggih dapat berpengaruh pada meningkatnya kriminalitas sehingga membutuhkan pemikiran bagi semua pihak dalam mengatasi dan mencegah permasalahan tersebut demi terciptanya keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hal ini Polres Badung mengenalkan metode pencegahan kriminalitas dengan menggunakan pola atau metode "Kawasan Tertib Hukum (KTH)". Melalui metode KTH ini diharapkan dapat meminimalisir aksi kriminalitas maupun permasalahan lalu lintas seperti kemacetan (trouble spot), pelanggaran, kecelakaan lalu lintas serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
     
    Lebih lanjut dikatakannya bahwa, Kawasan Tertib Hukum ini sebagai pilot projec kawasan yang memberdayakan masyarakat atau warga setempat untuk ikut serta menciptakan, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya dilingkungan masing-masing. Untuk mewujudkan KTH diperlukan sinergitas baik antara Polri, Dandim 1611 Badung, Pemkab Badung melalui instansi terkait maupun dengan tokoh masyarakat, tokoh adat serta Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM). "Sinergitas Polri dengan Instansi terkait dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya menciptakan kamtibmas yang mantap melalui penerapan Kawasan Tertib Hukum di Polres Badung," jelasnya.

    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK