Informasi › Pengumuman
  • Syarat Memperoleh Izin Usaha Perubahan

    Admin

    Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 20134 kali dibaca

    Syarat Memperoleh Izin Usaha Perubahan
    Foto : Syarat Memperoleh Izin Usaha Perubahan
    Persyaratan :
    Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :
    1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );
    2. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan;
    3. Fotocopy Akta Perubahan Perusahaan (bila ada);
    4. Fotocopy Izin Usaha Penanaman Modal;
    5. Bukti Penguasaan Atas Tanah;
    6. Profil Perusahaan;
    7. Proposal dan Presentasi Rencana Investasi;
    8. Pemanfaatan Tata Ruang Daerah;
    9. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun terakhir;
    10. Rekomendasi Tim Teknis (bila diperlukan); 

    Bagikan
Survei Icon

Bagaimana Pengalaman Anda?

Pendapat Anda sangat berarti bagi kami. Mari berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Layanan Website Pemerintah untuk membantu meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Kabupaten Badung.

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • diskominfo@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK