Informasi › Pengumuman
-
Syarat Memperoleh Izin Usaha Perubahan
Admin
Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA
Persyaratan :Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );2. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan;3. Fotocopy Akta Perubahan Perusahaan (bila ada);4. Fotocopy Izin Usaha Penanaman Modal;5. Bukti Penguasaan Atas Tanah;6. Profil Perusahaan;7. Proposal dan Presentasi Rencana Investasi;8. Pemanfaatan Tata Ruang Daerah;9. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun terakhir;10. Rekomendasi Tim Teknis (bila diperlukan);
Bagikan
Admin Web Badung
Dinas Perikanan Badung Gelar Kembali Kegiatan GEMA...
- 6 jam yang lalu
Admin Web Badung
Wabup Suiasa Hadiri Upacara Pujawali Sanggah Meraj...
- 10 jam yang lalu
Admin Web Badung
Badung Angelus Buana, Bupati Giri Prasta serahkan ...
- 10 jam yang lalu
Admin Web Badung
Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakara...
- 10 jam yang lalu
Admin Web Badung
Wabup. Suiasa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura...
- 10 jam yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA