Informasi › Pengumuman
-
syarat Memperoleh Izin Prisip Perluasan
Admin
Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA
Persyaratan :Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );2. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan;3. Fotocopy Akta Perubahan Perusahaan (bila ada)4. Fotocopy Izin Prinsip Penanaman Modal;5. Bukti Penguasaan Atas Tanah;6. Profil Perusahaan7. Proposal dan Presentasi Rencana Investasi;8. Pemanfaatan Tata Ruang Daerah;9. Laporan Kegiatan Penanaman Modal10. Rekomendasi Tim Teknis (bila diperlukan).
Bagikan
Admin Web Badung
Sabet Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha Dari...
- 17 jam yang lalu
Admin Web Badung
Sekda Adi Arnawa Serahkan Santunan Pensiun KORPRI ...
- 17 jam yang lalu
Admin Web Badung
Apel Peringatan Hari Otda Ke-28 Di Kabupaten Badun...
- 17 jam yang lalu
Admin Web Badung
DWP Se-Provinsi Bali Adakan Pertemuan Rutin di Kab...
- 17 jam yang lalu
Admin Web Badung
Sekda Adi Arnawa Hadiri HUT Ke 43 Perumda Pasar Da...
- 1 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA