Informasi › Pengumuman
  • Syarat Memperoleh Izin Usaha Tetap Perikanan Budidaya

    Admin

    Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 12308 kali dibaca

    Syarat Memperoleh Izin Usaha Tetap Perikanan Budidaya
    Foto : Syarat Memperoleh Izin Usaha Tetap Perikanan Budidaya

     

    Persyaratan :
    Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :
    1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );
    2. Rencana / proposal rencana usaha perikanan tangkap atau usaha perikanan tangkap terpadu bagi orang atau badan hukum Indonesia;
    3. Fotocopy akta pendirian / perubahan perusahaan berbadan hukum / koperasi yang telah disahkan;
    4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) pemohon;
    5. Fotocopy izin penggunaan  pemanfaatan ruang untuk usaha dengan luas lebih dari 25 hektar;
    6. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha ( SITU );
    7. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP );
    8. Fotocopy  Tanda Daftar Perusahaan ( TDP );
    9. Pas Foto berwarna pemilik kapal atau penanggung jawab perusahaan  4 x 6 cm                  ( 3 lembar );
    10. Surat keterangan domisili usaha;
    11. Pernyataan dari pemohon yang menyatakan bertanggung jawab atas kebenaran data dan informasi yang disampaikan ( bermaterai Rp. 6000,- );
    12. Pernyataan kesanggupan menangani dampak lingkungan ( bermaterai Rp. 6000,- );
    13. Pernyataan kesanggupan mematuhi peraturan perundang – undangan bermaterai            ( Rp. 6000,- );
    14. Fotocopy STTS PBB tahun berjalan;
    15. Fotocopy terdaftar sebagai perusahaan pemberi tenaga kerja dan Bukti lunas BPJS kesehatan bagi Badan Usaha berbadan hukum;
    16. Kesediaan memfasilitasi tim ke lapangan ( bila diperlukan );
    17. Rekomendasi Tim Teknis ( bila diperlukan ).

    Bagikan
Survei Icon

Bagaimana Pengalaman Anda?

Pendapat Anda sangat berarti bagi kami. Mari berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Layanan Website Pemerintah untuk membantu meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Kabupaten Badung.

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • diskominfo@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK