Informasi › Pengumuman
-
Syarat Memperoleh Izin Kursus Mengemudi
Admin
Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 20390 kali dibaca
Foto : Syarat Memperoleh Izin Kursus Mengemudi Persyaratan :Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :1. Surat kuasa bagi permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh direktur / pimpinan perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );2. Akta pendirian ( akta notaris );3. Fotocopy ijazah ( pemilik / pimpinan );4. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm (3 lembar );5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) pemohon;6. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha ( SITU );7. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP );8. Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan ( TDP );9. Kurikulum Pendidikan ( standart kompetensi );10. Daftar Riwayat Hidup;11. Peta Lokasi sederhana;12. Peraturan tata tertib kursus13. Izin domisili lembaga kursus14. Rekomendasi teknis ( bila diperlukan )
Bagikan
Admin Web Badung
Wujudkan Aksi Merawat Pertiwi GOW dan WHDI Badung...
- 7 jam yang lalu
Admin Web Badung
Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan ...
- 7 jam yang lalu
Admin Web Badung
Dorong Ketahanan Pangan Ketua TP. PKK Badung Pane...
- 8 jam yang lalu
Admin Web Badung
Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman...
- 1 hari yang lalu
Admin Web Badung
Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamana...
- 1 hari yang lalu
-
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA




