Informasi › Pengumuman
-
Syarat Memperoleh Izin Penutupan Jalan Kabupaten
Admin
Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 9000 kali dibaca
Foto : Syarat Memperoleh Izin Penutupan Jalan Kabupaten Persyaratan :Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) pemohon;3. Bagi kegiatan yang bersifat komersil surat permohonan dilengkapi;a. Proposal ( uraian rencana kegiatan )b. Surat pernyataan kesanggupan membayar pajak daerah
Bagikan
Berita Terkini

Admin Web Badung
UPTD PPRD Kabupaten Badung Gelar Aksi Bersih Sampa...
- 2 hari yang lalu

Admin Web Badung
Puncak Peringatan Hari Lingkungan Sedunia di Kabup...
- 4 hari yang lalu
.jpeg)
Admin Web Badung
Bupati dan Wabup Badung Melayat ke Rumah Duka (Alm...
- 4 hari yang lalu

Admin Web Badung
Dinas Perikanan Badung dan Kelompok Nelayan Wana S...
- 4 hari yang lalu
.jpeg)
Admin Web Badung
Bupati Adi Arnawa membuka Bimtek BPD se-Kecamatan ...
- 5 hari yang lalu
Pengumuman
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA