Informasi › Pengumuman
  • Syarat Memperoleh Izin Tanda Daftar Perusahaan

    Admin

    Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA

    Syarat Memperoleh Izin Tanda Daftar Perusahaan
    Foto : Syarat Memperoleh Izin Tanda Daftar Perusahaan
    Persyaratan :
    Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :
    1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );
    2. Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa/ Lurah;
    3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon;
    4. Akta Pendirian Perusahaan bagi yang Berbadan Hukum;
    5. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU);
    6. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
    7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 berwarna (3 lembar);
    8. Bidang Usaha wajib diisi;
    9. Rekomendasi Tim Teknis (bila diperlukan).
     
     

    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK