Informasi › Pengumuman
-
Syarat Memperoleh Izin Mendirikan Bangunan
Admin
Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 19981 kali dibaca
Foto : Syarat Memperoleh Izin Mendirikan Bangunan Persyaratan :Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );2. Fotocopy akta pendirian perusahaan bagi perusahaan yang berbadan hukum;3. Bukti kepemilikan tanah;4. Surat persetujuan tetangga / lingkungan di ketahui oleh Kepala Desa setempat;5. Berita acara komisi kecamatan;6. Denah lokasi rencana pembangunan;7. Rekomendasi Camat;8. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) pemohon;9. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha ( SITU );10. Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan ( TDP );11. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm (3 lembar );12. Izin Prinsip Penanaman Modal ( bila diperlukan );13. Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) bangunan;14. Pemanfaatan Tata Ruang Daerah;15. Fotocopy izin lingkungan ( Amdal, UKL – UPL ) ( bila diperlukan );16. Fotocopy tanda pelunasan PBB tahun berjalan;17. Rekomendasi Tim Teknis ( bila diperlukan ).
Bagikan
Admin Web Badung
Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman...
- 15 jam yang lalu
Admin Web Badung
Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamana...
- 15 jam yang lalu
Admin Web Badung
Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu...
- 1 hari yang lalu
Admin Web Badung
Kebijakan Humanis Bupati Badung Bantuan Rp1 Juta ...
- 2 hari yang lalu
Admin Web Badung
TP PKK Badung Siap Berkontribusi di Puncak HKG PKK...
- 2 hari yang lalu
-
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA




