Informasi › Pengumuman
  • Syarat Memperoleh Izin Usaha Penyediakan Tenaga Kerja

    Admin

    Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 27201 kali dibaca

    Syarat Memperoleh Izin Usaha Penyediakan Tenaga Kerja
    Foto : Syarat Memperoleh Izin Usaha Penyediakan Tenaga Kerja
    Persyaratan :
    Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :
    1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );
    2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) pemohon;
    3. Fotocopy Kartu Keluarga ( KK ) pemohon;
    4. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha ( SITU );
    5. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP );
    6. Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan ( TDP );
    7. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) pemohon;
    8. Jika yang mengajukan izin berbentuk Badan hukum :
    a. Akta pendirian ( kantor pusat dan kantor cabang  ( jika ada ) dan SK pengesahan yang dikeluarkan 
       KEMENKUNHAM jika PT dan Yayasan, Kementrian Koperasi jika koperasi, Pengadilan Negeri jika berbentuk CV
    b. Akta perubahan SK dan SK perubahan yang dikeluarkan oleh KEMENKUNHAM jika akta pendirian mengalami perubahan
    9. Nomor Pokok Wajib Pajak Badan Hukum;
    10. Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) disertai format persetujuan kanan kiri;
    11. Wajib Lapor ketenagakerjaan yang masih berlaku;
    12. Fotocopy Wajib Lapor Penyelenggaraan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja;
    13. Surat Pernyataan Perjanjian sewa menyewa tanah / bangunan diatas kertas bermaterai   
    ( Rp. 6000,- );
    14. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm (3 lembar );
    15. Fotocopy tanda pelunasan PBB tahun berjalan;
    16. Rekomendasi Tim Teknis ( bila diperlukan ).

    Bagikan
Survei Icon

Bagaimana Pengalaman Anda?

Pendapat Anda sangat berarti bagi kami. Mari berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Layanan Website Pemerintah untuk membantu meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Kabupaten Badung.

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • diskominfo@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK