Informasi › Pengumuman
-
Syarat Memperoleh Izin Mendirikan Salon Dan Rumah Kecantikan
Admin
Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 27067 kali dibaca
Foto : Syarat Memperoleh Izin Mendirikan Salon Dan Rumah Kecantikan Persyaratan :Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );2. Biodata ahli kecantikan;3. Fotocopy Ijazah / sertifikat keahlian kecantikan yang dimiliki;4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) pemohon;5. Surat pengantar dari Puskesmas setempat;6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm (3 lembar ) pemohon;7. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha ( SITU );8. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP );9. Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan ( TDP );10. Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) disertai format persetujuan kanan kiri;11. Fotocopy tanda pelunasan PBB tahun berjalan;12. Rekomendasi Tim Teknis ( bila diperlukan ).
Bagikan
Admin Web Badung
Bupati Terima Bantuan Tong Komposter Program TJSP ...
- 7 jam yang lalu
Admin Web Badung
Wabup Bagus Alit Sucipta Dampingi Wagub Giri Prast...
- 7 jam yang lalu
Admin Web Badung
Perkuat Pembinaan Keluarga di Era Digital TP. PKK...
- 7 jam yang lalu
Admin Web Badung
Bupati Badung Buka Turnamen Bola Voli Porum Cup IV...
- 13 jam yang lalu
Admin Web Badung
Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih ...
- 13 jam yang lalu
-
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA




