Informasi › Pengumuman
-
Syarat Memperoleh Izin Apotik
Admin
Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 19755 kali dibaca
Foto : Syarat Memperoleh Izin Apotik Persyaratan :Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );2. Fotocopy SIPA dan SIPTTK;3. Fotocopy Denah Bangunan;4. Fotocopy Bukti Status Kepemilikan Bangunan Apotek (SHM, bukti sewa, kontrak);5. Daftar Alat Terperinci6. Surat Izin Atasan untuk PNS/ Anggota Kepolisian/ TNI/ Instansi Pemerintah lainnya;7. (Lanjutan)7. Pernyataan Pemilik Sarana tidak terlibat pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Kefarmasian dan Obat-obatan;8. Memenuhi Syarat Sesuai Berirta Acara Pemeriksaan;9. Seluruh Tenaga Kesehatan Sudah Memiliki Tanda Registrasi dan Izin yang berlaku;10. Profil Perusahaan;11. Fotocopy Akta Pendirian Apotek Perusahaan yang Berbentuk Badan Hukum;12. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon;13. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon;14. Pas Foto Berwarna Ukuran 4x6 (3 lembar);15. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU);16. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);17. Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP);18. Izin Mendirikan Bangunan disertai format persetujuan kanan kiri;19. Fotocopy Surat Penugasan (SP) Apoteker;20. Fotocopy Ijazah Apoteker;21. Denah Ruangan/ Bangunan Apotek;22. Daftar Asisten Apoteker (mencantumkan nama, tanggal lulus serta melampirkan surat izin asisten apoteker);23. Surat Pernyataan Apoteker Pengelola Apotek/ APA (yang menyatakan bahwa tidak bekerja tetap pada perusahaan farmasi lain dan tidak menjadi APA di Apotek lain);24. Akta Perjanjian Kerjasama Apoteker Pengelola Apotek dengan Pemilik Sarana Apotek;25. Rekomendasi ISFI (Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia) Kalimantan Selatan;26. Fotocopy Tanda Pelunasan PBB tahun berjalan;27. Rekomendasi Tim Teknis (bila diperlukan).28. Persyaratan Pendukung lainnya jika diperlukan sesuai dengan peraturan.
Bagikan
Admin Web Badung
Kunja Dekranasda Makassar ke Pemkab Badung...
- 4 jam yang lalu
Admin Web Badung
Penandatanganan MoU Dengan Angkasa Pura dan Launch...
- 6 jam yang lalu
Admin Web Badung
Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Surab...
- 6 jam yang lalu
Admin Web Badung
Komunitas Dadakan Berkolaborasi dengan Kelurahan K...
- 6 jam yang lalu
Admin Web Badung
Wabup Bagus Alit Sucipta Tinjau DTW Alas Pala Sang...
- 3 hari yang lalu
-
Open Recruitmen DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitmen DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA -
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA




