Informasi › Pengumuman
-
Syarat Memperoleh Izin Usaha
Admin
Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 18463 kali dibaca
Foto : Syarat Memperoleh Izin Usaha Persyaratan : Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :
1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermateraiRp. 6000,- );
2. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan;
3. Fotocopy Akta Perubahan Perusahaan (bila ada)
; 4. Surat Keterangan Domisili Perusahaan;
5. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
6. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
7. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
8. Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
9. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU);
10. Fotocopy Izin Prinsip Penanaman Modal;
11. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM);
12. Bukti Penguasaan Atas Tanah;13. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (bagi yang memiliki bangunan) disertai format persetujuan kanan kiri;14. Profil perusahaan;15. Proposal dan Presentasi Rencana Investasi;16. Pemanfaatan Tata Ruang Daerah;17. Izin Lingkungan (AMDAL, UKL - UPL);18. Rekomendasi Tim Teknis (bila diperlukan).
Bagikan
Wabup Bagus Alit Sucipta Tinjau DTW Alas Pala Sang...
- 19 jam yang lalu
Bupati Adi Arnawa Nyumpangin Sekar Pralingga Ida B...
- 19 jam yang lalu
Karya Mamungkah Mendem Pedagingan di Pura Ratu Mad...
- 19 jam yang lalu
Diskerpus Badung Jadi Leading Sektor Pelaksanaan K...
- 23 jam yang lalu
Sekda Badung Terima Kunker BKSAP DPR RI Penguatan...
- 2 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA




