Informasi › Pengumuman
  • Syarat Mendapatkan Izin Prinsip

    Admin

    Senin, 9 Oktober 2017 01:00 WITA

    Syarat Mendapatkan Izin Prinsip
    Foto : Syarat Mendapatkan Izin Prinsip

    Persyaratan : Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :

    1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );

    2. Profil perusahaan;

    3. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan;

    4. Fotocopy Akta Perubahan Perusahaan (bila ada)

    5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan;

    6. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

    7. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk pemohon; 8. Bukti Penguasaan Atas Tanah; 9. Proposal dan Presentasi Rencana Investasi; 10. Pemanfaatan Tata Ruang Daerah; 11. Rekomendasi Tim Teknis (bila diperlukan).


    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK