Informasi › Berita
-
Penuhi Kewajiban Konstitusional, RAPBD Tahun 2016 Diserahkan ke Dewan Yudha Saka : APBD Instrumen Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat
Admin
Senin, 12 Oktober 2015 01:00 WITA | 1604 kali dibaca
Foto : Penuhi Kewajiban Konstitusional, Rapbd Tahun 2016 Diserahkan Ke Dewan Yudha Saka : Apbd Instrumen Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Penjabat Bupati Badung Ir. Nyoman Harry Yudha Saka, MM., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Kompyang R Swandika, menyampaikan, apresiasi atas komitmen bersama dalam melakukan pembahasan APBD secara tepat Waktu. Sejak diserahkan, Senin (12/10) kemarin, RAPBD Badung tahun 2016 telah direspon secara langsung oleh DPRD Badung dengan melakukan agenda pembahasan melalui Rapat Kerja dengan eksekutif.
“Melalui proses pembahasan RAPBD tahun 2016 secara lebih awal ini maka tugas konstitusional bersama ini telah mulai berproses,” ujar Penjabat Bupati Badung Nyoman Harry Yudha Saka, usai menerima laporan Kepala Bappeda Litbang Wayan Suambara, Senin (12/10).
Menurutnya, pembahasan RAPBD yang tepat waktu menjadi penting dilakukan mengingat APBD 2016 merupakan instrumen untuk melaksanakan fungsi pelayanan publik yang baik, terutama pelayanan terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat diberbagai bidang dan sektor. Ini sepenuhnya diorientasikan untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Kabupaten Badung.
“Dengan diserahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016 secara tepat waktu ini maka kewajiban konstitusional bersama antara pemerintah dan dewan akan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pembahasan dan penajaman dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan krama badung,” terangnya.
Sementara, Suambara dalam kesempatan itu, melaporkan bahwa RAPBD sesuai arahan Penjabat Bupati telah diserahkan secara tepat waktu kepada DPRD Badung, di mana komposisi RAPBD Badung tahun 2016, yakni kontribusi terhadap pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 3,5 triliun lebih. Capaian ini terdiri dari PAD sebesar Rp 2,9 triliun lebih, dana perimbangan Rp. 314,7 miliar lebih, dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 352 miliar lebih.
Komposisi Belanja Daerah berdasarkan kelompok belanja dirancang sebesar Rp 3,6 triliun lebih, terdiri dari belanja tidak langsung Rp 2 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp 1,5 triliun lebih. Sedangkan, komposisi belanja daerah berdasarkan penerima manfaat sebesar Rp. 3,6 triliun lebih, di mana belanja publik sebesar 63,13 persen.
Bagikan
Swakarya Praba 2026, Saat Anak-anak Badung Bebas B...
- 1 hari yang lalu
Tanjung Benoa Jadi Contoh Kesiapsiagaan Tsunami, P...
- 1 hari yang lalu
86 Pecatur Cilik Berlaga, Benteng Mataram Cup I Bi...
- 2 hari yang lalu
Ciptakan Kelancaran Lalu Lintas, Pemkab Badung Aja...
- 3 hari yang lalu
Liburan Sambil Belanja Produk Lokal, Badung UMKM W...
- 3 hari yang lalu
-
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA




