Informasi › Berita
-
KI Bali Visitasi Empat Badan Publik di Puspem Badung
I NYOMAN GEDE ARDI YANA PUTRA, S.KOM
Kamis, 17 September 2026 10:07 WITA | 20 kali dibaca
Foto : Ki Bali Visitasi Empat Badan Publik Di Puspem Badung Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melaksanakan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terhadap empat badan publik perangkat daerah di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (14/9/2026).
Kegiatan monev dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Prov Bali, Putu Arnata, S.T., didampingi Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik, Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si serta diterima oleh pimpinan Perangkat Daerah terkait.
Visitasi tersebut dilakukan untuk memastikan badan publik mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Empat badan publik yang dikunjungi yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pariwisata, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung.
Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik, Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si, menjelaskan pada tahun 2026 terdapat 10 badan publik di Kabupaten Badung yang mengikuti Monev KIP. Dari jumlah tersebut, empat badan publik menjalani visitasi di Puspem Badung, sedangkan enam badan publik lainnya terdiri atas satu kecamatan, empat desa, dan satu kelurahan yang dijadwalkan mengikuti visitasi pada pekan berikutnya.
“Secara kebetulan Kabupaten Badung ada sepuluh badan publik yang dimonev di tahun 2026. Hari ini yang divisitasi baru empat, sedangkan enam lainnya ada kecamatan, empat desa dan satu kelurahan yang akan divisitasi minggu depan,” kata I Wayan Darma.
Ia menjelaskan, badan publik yang masuk tahapan visitasi merupakan badan publik yang memperoleh nilai kuesioner di atas 80. Nilai tersebut menjadi salah satu indikator adanya peluang bagi badan publik untuk dinominasikan sebagai badan publik informatif.
“Artinya ada peluang sebagai badan publik yang dinominasikan sebagai badan publik informatif,” ujarnya.
Setelah tahapan Monev KIP selesai, proses selanjutnya akan memasuki tahap uji publik. Pada tahap tersebut, pimpinan badan publik akan diundang ke KI Provinsi Bali untuk mempresentasikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di instansinya.
“Pimpinan Badan Publik nantinya akan diundang ke Komisi Informasi Provinsi Bali. Di sana akan dilakukan uji publik. Pimpinan badan publik akan mempresentasikan kegiatan keterbukaan informasi publik di badan publik masing-masing, kemudian akan diuji oleh unsur pentahelix, seperti akademisi dan dunia usaha,” jelasnya.
I Wayan Darma menambahkan, pada November 2026 akan dilaksanakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan tersebut juga akan memberikan apresiasi kepada desa yang telah mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.
Bagikan
Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, DiskopUKMP Badung bersa...
- 31 menit yang lalu
Sinergi P4GN di Lingkungan Sekolah Bunda Anti Nar...
- 37 menit yang lalu
Bupati Dorong Transformasi Sektor Pariwisata Wuju...
- 37 menit yang lalu
Piodalan di Desa Adat Selat Bupati Adi Arnawa Tar...
- 38 menit yang lalu
Karya Yadnya di Pura Dalem Sari Bupati Adi Arnawa...
- 39 menit yang lalu
-
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA




