Informasi › Berita
-
Badung Uji Mesin RDF di TPST Mengwitani, Satu Unit Mampu Olah 100 Ton Sampah per Hari
Admin Web Badung
Rabu, 19 Agustus 2026 13:24 WITA | 79 kali dibaca
Foto : Badung Uji Mesin Rdf Di Tpst Mengwitani, Satu Unit Mampu Olah 100 Ton Sampah Per Hari Pemkab Badung melakukan uji coba kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Selasa (18/8/2026). Kepala DLHK Badung, Dr. Ir. Made Rai Warastuthi, mengatakan satu unit mesin RDF yang diuji telah mampu mengolah sampah hingga 100 ton per hari.
"Hari ini kami mengunjungi TPST Mengwitani untuk melihat uji coba mesin penghasil RDF yang kapasitasnya 100 ton per hari. Astungkara, saat ini mesin RDF satu unit sudah bisa mengolah sampah 100 ton per hari," kata Rai.
TPST Mengwitani,lanjut Rai, masih menunggu pengoperasian dua unit lainnya. Uji coba untuk unit kedua dijadwalkan berlangsung Rabu (19/8/2026), kemudian dilanjutkan dengan unit ketiga. "Nanti baru kita bersama-sama operasionalkan secara serentak," ujarnya.
Rai menjelaskan, Dengan tiga unit mesin yang beroperasi nanti, kapasitas pengolahan diharapkan mencapai 300 ton sampah per hari. "Jadi untuk tiga unit bisa 300 ton ditargetkan per harinya untuk sampah di Kabupaten Badung," jelasnya.
Untuk mengoperasikan satu unit mesin RDF, DLHK Badung memperkirakan membutuhkan sekitar 30-35 orang. Tenaga tersebut akan terlibat dalam sejumlah tahapan pengolahan, mulai dari proses memasukkan sampah hingga pemilahan dan pengepresan.
"Untuk satu unit ini direncanakan dioperasikan oleh 30-35 orang. Jadi dari awal, sampah mulai diinput dengan alat berat supaya tercapai volume maksimumnya. Kemudian di atasnya ada pemilah manual dan pembersih sebagainya, dan terakhir ada press," ungkapnya.
Selain menghasilkan RDF, proses pengolahan tersebut juga mencakup pemilahan sampah organik dan anorganik. Karena itu, tenaga kerja manual tetap dibutuhkan untuk menangani sampah yang telah terpilah, terutama sampah organik. "setelah pemilahan organik dan anorganik juga perlu ada orang di tempat sampah yang terpilah, khususnya sampah organiknya," imbuhnya.
Selain mesin RDF, TPST Mengwitani juga memiliki mesin incinerator. Rai mengatakan mesin tersebut telah memperoleh rekomendasi teknis terkait pengoperasian dari Kementerian Lingkungan Hidup. "Kalau untuk mesin lain di TPST Mengwitani saat ini ada mesin incinerator, yang mana mesin ini sudah memperoleh rekomendasi pengoperasian dari Menteri LH. Dan kita juga sudah uji teknisnya, itu semuanya," katanya.
Mesin tersebut nantinya diharapkan dapat mengolah residu sampah yang sebelumnya telah melalui proses pemilahan di masyarakat. "Ini juga kita harapkan mampu mengolah residu yang sudah terpilah di masyarakat. Kurang lebih kita harapkan mampu mengolah sampah per harinya maksimal 80 ton. Tapi saat ini kemampuannya masih di 50 ton per hari," tuturnya.
Bagikan
Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hekt...
- 13 jam yang lalu
Badung Uji Mesin RDF di TPST Mengwitani, Satu Unit...
- 14 jam yang lalu
I Dewa Ayu Letisha, Pembawa Baki Saat Penurunan Be...
- 1 hari yang lalu
Perayaan HUT Ke-3 STT Bhineka Abisatya, Banjar Tuk...
- 1 hari yang lalu
Ida Ayu Gede Diahambari, Dipercaya Membawa Baki Pa...
- 1 hari yang lalu
-
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA




