Informasi › Berita
  • Diskominfo Badung Gandeng KIM, Edukasi Layanan Pengaduan Kontak Bupati dan SP4N-LAPOR

    Admin Web Badung

    Rabu, 15 Juli 2026 08:27 WITA | 44 kali dibaca

    Diskominfo Badung Gandeng KIM, Edukasi Layanan Pengaduan Kontak Bupati dan SP4N-LAPOR
    Foto : Diskominfo Badung Gandeng Kim, Edukasi Layanan Pengaduan Kontak Bupati Dan Sp4n-lapor

    Sebanyak 25 Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) mengikuti sosialisasi layanan pengaduan Kontak Bupati dan SP4N-LAPOR yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Diskominfo Badung, Selasa (14/7).

     

    Kepala Diskominfo Badung, Dr. I Ketut Gede Arta, A.P., S.H., M.Si., mengatakan pemerintah saat ini mengoptimalkan pengaduan berbasis digital untuk mewujudkan pemerintahan digital (Pemdi). "Masyarakat dapat memilih kanal pengaduan sesuai kebutuhannya. Menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar I Ketut Gede Arta.

     

    Ia menjelaskan, Diskominfo Badung mengelola berbagai layanan pengaduan yang terintegrasi, di antaranya layanan darurat 112, Call Center 1500092, SP4N-LAPOR, dan Kontak Bupati. "Seluruh layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal sehingga pengelolaan pengaduan menjadi lebih efektif," ucapnya.

     

    Arta menambahkan, layanan Kontak Bupati saat ini baru menjangkau tingkat kecamatan. Ke depan, layanan tersebut akan diperluas hingga tingkat desa dan kelurahan agar penanganan pengaduan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan responsif.

     

    Menurutnya, pemerintah desa memiliki berbagai unsur yang dapat dilibatkan dalam penanganan pengaduan masyarakat, seperti Linmas, Pecalang, Bakamda, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, sehingga koordinasi di lapangan dapat dilakukan lebih cepat, terutama di wilayah perkotaan yang memiliki tingkat kompleksitas permasalahan cukup tinggi. "Kompleksitas persoalan tidak mengenal jam kerja. Karena itu, diperlukan koordinasi yang cepat agar setiap pengaduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti," katanya.

     

    Melalui sosialisasi ini, Diskominfo Badung berharap anggota KIM se-Kabupaten Badung dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi mengenai layanan pengaduan publik sekaligus mendorong penyampaian informasi yang berdampak positif bagi masyarakat.

     

    "Narasi yang kita sampaikan harus memberikan dampak dan memiliki outcome yang jelas, sehingga terdapat relevansi antara informasi yang disampaikan dengan tindak lanjut oleh lembaga teknis, instansi vertikal, maupun instansi terkait lainnya," ujar Arta.

     

    Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Mubarok, mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Badung dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan melalui pengelolaan pengaduan masyarakat.

     

    "Kami mengapresiasi kegiatan ini karena merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam memperkuat nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas melalui pengelolaan pengaduan," ujar Mubarok.

     

    Ia menilai kanal-kanal pengaduan yang telah dibangun Pemerintah Kabupaten Badung sudah representatif dan mudah diakses masyarakat. Tingginya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan, menurutnya, sekaligus menjadi tolok ukur respons pemerintah dalam menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • diskominfo@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK