Informasi › Berita
  • Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita dan Pratama

    Admin Web Badung

    Rabu, 22 April 2026 23:39 WITA | 33 kali dibaca

    Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita dan Pratama
    Foto : Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar Di Jalan Siligita Dan Pratama

    Menindaklanjuti pengaduan dan keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar, khususnya kendaraan roda empat di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan, yang menyebabkan terganggunya kelancaran lalu lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung bergerak cepat dengan melakukan penertiban parkir pada Rabu (22/4/2026).

     

    Penertiban tersebut melibatkan lintas instansi, antara lain Satpol PP Badung, Polsek Kuta Selatan, Kecamatan Kuta Selatan, Linmas, serta Trantib. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, keamanan, dan kelancaran arus lalu lintas di kedua ruas jalan tersebut.

     

    Mewakili Kadishub, Kabid Lalu Lintas, Dick Susetiawan, S.E., M.A.P., menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat, termasuk aduan yang masuk melalui kontak Bupati.


    Ia mengungkapkan bahwa masih banyak kendaraan yang parkir sembarangan meskipun rambu larangan parkir telah terpasang di sepanjang ruas jalan tersebut. Kondisi ini menyebabkan penumpukan kendaraan dan berujung pada kemacetan.

     

    “selain penertiban, kami akan melakukan pengawasan rutin dengan berkoordinasi bersama Polsek Kuta Selatan, terutama di titik-titik rawan kemacetan. Penertiban saat ini kami lakukan secara humanis, kecuali terdapat pelanggaran yang dapat ditindak secara hukum melalui kepolisian,” ujarnya.

     

    Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memperhatikan rambu-rambu yang telah dipasang demi kenyamanan bersama.

     

    Sementara, Panit Lantas Polsek Kuta Selatan, Iptu Helmi Iskandar, S.H., mewakili Kapolsek Kuta Selatan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melihat skala prioritas pelanggaran.

     

    “Apabila pelanggaran terus meningkat, kami akan melakukan penindakan hukum berupa tilang, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui imbauan. Mekanisme penindakan akan dilakukan secara manual atau konvensional,” jelasnya.

     

    Dalam kegiatan yang sama, Satpol PP Badung juga menertibkan pedagang yang berjualan di atas trotoar. Petugas memberikan peringatan serta penindakan kepada pedagang agar tidak mengganggu fungsi fasilitas umum dan tidak membuang sampah sembarangan di sekitar lokasi berjualan.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • 0361 419888

  • diskominfo@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK