Informasi › Berita
  • Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

    Admin Web Badung

    Kamis, 26 Februari 2026 09:07 WITA | 36 kali dibaca

    Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya
    Foto : Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin Di Jalan Raya Taman Dan Kayu Aya

    Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026). 

     

    Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak. “Hari ini kami turun langsung melakukan pemantauan. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi sebelum kebijakan ini diputuskan secara definitif,” ujarnya.

     

    Menurutnya, rekayasa satu arah terbukti mampu menurunkan waktu tempuh kendaraan secara signifikan meskipun jarak perjalanan menjadi lebih panjang. “Memang jarak tempuhnya bertambah, tetapi waktu perjalanan justru lebih singkat. Sistem satu arah ini menghilangkan konflik di simpang jalan, sehingga arus kendaraan bisa lebih lancar,” katanya.

     

    Namun, ia mengingatkan keberhasilan skema ini tidak hanya bergantung pada perubahan arus kendaraan. Pihaknya juga mendorong pelebaran sejumlah simpang strategis, termasuk di Mertanadi Utara dan Pengubengan Kauh. Usulan tersebut telah disampaikan ke bupati dan diteruskan ke Dinas PUPR Kabupaten Badung. “Kalau pelebaran simpang bisa segera dilakukan, kepadatan lalu lintas di kawasan ini bisa teratasi,” tambahnya.

     

    Dishub mengakui kebijakan ini tidak lepas dari dampak sosial dan ekonomi bagi warga maupun pelaku usaha. Meski begitu, pemerintah memastikan evaluasi akan terus dilakukan. “Kami memahami ada dampak bagi masyarakat. Namun, Kedepan tentu akan ada penyesuaian dan intervensi pemerintah jika dampak tersebut dirasa merugikan masyarakat,” tegas Ngurah Rai.

     

    Ia menilai perubahan arus menjadi langkah mendesak mengingat pertumbuhan kendaraan di kawasan wisata tidak lagi sebanding dengan kapasitas jalan yang tersedia.“Kalau ini tidak dilakukan sekarang, kedepannya bisa berdampak serius terhadap layanan transportasi, terutama bagi wisatawan yang datang ke Badung,” ujarnya.

     

    Selama masa uji coba, pendekatan yang dilakukan masih bersifat persuasif. “Penindakan belum kami lakukan secara tegas karena ini masih tahap sosialisasi. Tapi jika nanti ditetapkan definitif, tentu akan ada penegakan bersama kepolisian dan forum lalu lintas,” katanya.

     

    Ngurah Rai berharap masyarakat dapat memberi waktu untuk proses penyesuaian. Evaluasi akan terus dilakukan, sementara pemerintah menyiapkan penyempurnaan infrastruktur pendukung. “Kami berharap masyarakat bisa memberi ruang untuk penyesuaian. Tujuan utama kebijakan ini adalah memberikan layanan lalu lintas yang lebih baik bagi masyarakat dan mendukung kawasan pariwisata Badung,” pungkasnya.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • 0361 419888

  • diskominfo@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK