Informasi › Berita
-
Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah
Admin Web Badung
Rabu, 11 Februari 2026 08:36 WITA | 18 kali dibaca
Foto : Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/perbekel, Dan Pengelola Sampah Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.
Rakor diikuti oleh Plt. Kepala Dinas LHK Badung Made Rai Warastuthi, Camat se-Kabupaten Badung, Lurah dan Perbekel se-Kabupaten Badung serta para Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah.
Bupati Wayan Adi Arnawa seusai acara menyampaikan bahwa rakor ini juga merupakan penegasan kembali kepada Camat dan Perbekel/Lurah se-Kabupaten Badung untuk membangun Teba Modern di wilayahnya masing-masing. Selain membangun Teba Modern para Perbekel/Lurah ini mengedukasi masyarakat dalam pemilahan sampah dan membentuk satuan tugas atau (satgas) untuk melaksanakan pemantauan pemilahan sampah tersebut.
“Kami kini melibatkan para pengelola sampah swasta karena edukasi kepada teman-teman di lingkup pemerintahan, tetapi dari swasta juga harus berperan aktif agar tidak lagi membuang sampah ke TPA Suwung. Dengan memilah sampah secara mandiri, volume residu akan berkurang signifikan. Kedepan hanya residu yang akan kita olah, tidak lagi semua sampah bercampur seperti sekarang,” ujarnya.
Bupati dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengelola jasa pengangkutan sampah yang telah banyak membantu Pemkab Badung dalam pengelolaan sampah. Diharapkan sinergi antara Pemkab Badung dan para pengelola jasa pengangkutan ini bisa terus berlanjut.
“Kami di Pemkab Badung dengan para pengelola swasta ini satu persepsi, Tadi kami sudah berdiskusi santai untuk membahas berbagai kendala dan keluhan di lapangan. Jangan sampai DLHK sudah melakukan langkah pemilahan, tetapi pihak lain tidak melaksanakannya. Menteri Lingkungan Hidup tetap berkomitmen bahwa Kabupaten Badung tidak diperbolehkan lagi membuang sampah ke TPA Suwung, kecuali untuk kategori sampah spesifik. Sampah spesifik yang dimaksud adalah sampah yang bukan berasal dari rumah tangga, melainkan sampah yang disebabkan oleh faktor alam atau sampah kiriman,” jelasnya.
Bagikan
Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali...
- 1 jam yang lalu
Ketua GOW Badung Buka Pelatihan Garnish dan Fruit ...
- 1 jam yang lalu
HPN 2026 di Banten, Momentum Perkuat Peran Pers di...
- 1 jam yang lalu
Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Bupati Badung ...
- 1 jam yang lalu
Pupuk Inklusivitas untuk Mewujudkan Iklim Kebhinek...
- 18 jam yang lalu
-
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA




