Informasi › Berita
  • Dishub Badung Mulai Uji Coba Perubahan Arus Lalu Lintas di Kerobokan Kelod Selama Sebulan

    Admin Web Badung

    Senin, 15 Desember 2025 12:56 WITA | 110 kali dibaca

    Dishub Badung Mulai Uji Coba Perubahan Arus Lalu Lintas di Kerobokan Kelod Selama Sebulan
    Foto : Dishub Badung Mulai Uji Coba Perubahan Arus Lalu Lintas Di Kerobokan Kelod Selama Sebulan

    Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai melaksanakan uji coba perubahan arus lalu lintas di sembilan persimpangan jalan di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, pada Minggu (14/12/2025). Uji coba ini akan berlangsung selama satu bulan, terhitung mulai 14 Desember 2025 hingga 14 Januari 2026.

     

    Pelaksanaan rekayasa atau perubahan arus lalu lintas tersebut bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan serta meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Kerobokan Kelod yang selama ini sering terjadi kemacetan.

     

    Setelah masa uji coba berakhir, hasil pelaksanaannya akan dievaluasi oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Badung sebelum ditetapkan sebagai pengaturan lalu lintas definitif atau permanen.

     

    Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, mengatakan bahwa pada hari pertama pelaksanaan, seluruh simpang sudah dilengkapi dengan rambu-rambu serta alat pelengkap jalan lainnya. Selain itu, petugas Dishub juga ditempatkan di lapangan untuk membantu mengarahkan pengguna jalan agar mengikuti arus lalu lintas yang baru.

     

    “Hari ini kami mulai uji coba perubahan arus lalu lintas di Kelurahan Kerobokan Kelod. Rambu sudah terpasang dan personel kami siagakan di lapangan untuk mengarahkan pengendara sesuai dengan arus yang baru,” ujarnya.

     

    Ngurah Rai menjelaskan, meskipun masa uji coba direncanakan selama satu bulan, evaluasi dapat dilakukan lebih cepat apabila di lapangan tidak ditemukan kendala yang bersifat prinsip. Ia berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan mematuhi perubahan arus yang telah ditetapkan demi kelancaran bersama.

     

    “Kami mohon dukungan masyarakat untuk mengikuti perubahan arus lalu lintas ini. Tujuannya tidak lain adalah memperlancar pergerakan kendaraan di ruas-ruas jalan Kerobokan Kelod,” jelasnya.

     

    Ngurah Rai juga mengakui bahwa tantangan utama dalam penerapan rekayasa lalu lintas ini adalah fluktuasi volume kendaraan serta perubahan kebiasaan masyarakat yang selama bertahun-tahun telah menggunakan pola arus lama. Oleh karena itu, diperlukan waktu adaptasi agar sistem baru dapat berjalan optimal.

     

    “Kami memahami perlu waktu penyesuaian, namun kami harapkan masyarakat dapat mengikuti pengaturan ini demi kelancaran pelaksanaan uji coba,” tambahnya.

     

    Adapun 9 titik rekayasa atau perubahan arus lalu lintas yang diterapkan di wilayah Kerobokan Kelod meliputi:

     

    1. Jalan Gunung Tangkuban Perahu, dari Simpang Pengubengan Kangin, diberlakukan satu arah dari timur ke barat untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

     

    2. Jalan Raya Kerobokan dari Simpang Petitenget diberlakukan satu arah ke utara hingga Simpang Semer.

     

    3. Jalan Raya Kerobokan dari Simpang Petitenget diberlakukan satu arah ke selatan hingga Simpang Oberoi.

     

    4. Di Simpang Empat Teuku Umar Barat (Petitenget/Batubelig), kendaraan dari jalur utama dilarang belok kanan dan wajib belok kiri menuju arah utara.

     

    5. Jalan Mertasari dan Jalan Merta Agung diberlakukan satu arah dari selatan ke utara. Kendaraan dari Jalan Merta Agung dilarang belok kiri menuju Simpang Semer dan diwajibkan belok kanan ke arah Jalan Kerangan–Pengubengan Kauh.

     

    6. Jalan serangan–Pengubengan Kauh diberlakukan satu arah dari utara ke selatan menuju Simpang Pengubengan Kauh–Intan Permai.

     

    7. Kendaraan dari Jalan Intan Permai di Simpang Pengubengan Kauh dilarang belok kanan dan lurus, serta diwajibkan belok kiri.

     

    8. Kendaraan dari Jalan Mertamadi di Simpang Lapas Kerobokan dilarang belok kanan dan lurus, serta diwajibkan belok kiri.


    9. Jalan mertanadi diberlakukan jalan 1 arah dari selatan ke utara

     

    Dishub Badung mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memperhatikan rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas selama masa uji coba berlangsung guna mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • 0361 419888

  • diskominfo@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK