Informasi › Berita
  • Kabupaten Badung raih Penghargaan Praja Anindita Mahottama dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

    Admin Web Badung

    Rabu, 10 Desember 2025 08:45 WITA | 80 kali dibaca

    Kabupaten Badung raih Penghargaan Praja Anindita Mahottama dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
    Foto : Kabupaten Badung Raih Penghargaan Praja Anindita Mahottama Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

    Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada tahun 2025. Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Gubernur Bali yang diwakili staf ahli bidang hukum dan politik, Tjok Bagus Pemayun, dalam acara "Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025" yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, 9/12.

     

    Turut hadir, Gubernur Bali, yang diwakili oleh staf ahli bidang hukum dan politik, Ketua DPRD Provinsi Bali, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, Anggota Forum Koordinasi  Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Pimpinan Perangkat Daerah pemerintah Provinsi Bali, Pimpinan Lembaga atau Instansi Vertikal se- Provinsi Bali, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se-Bali, Pimpinan Perusahaan Umum Daerah Kabupaten/Kota se-Bali,  Pimpinan RSUD se Bali,  PPID seluruh Badan Publik se-Bali.

     

    Secara rinci penghargaan yang berhasil diterima yaitu : Kategori PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, diraih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung dengan predikat informatif. 

     

    Kategori OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, 8 OPD Kabupaten Badung meraih predikat Informatif, yakni : Dinas Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perikanan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan serta Kecamatan Mengwi.

     

    2 OPD meraih Predikat Menuju Informatif, yakni : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Badung. Adapun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, meraih predikat Cukup informatif dan  Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung, dengan kategori Kurang informatif. 

     

    Kategori Pemerintah Desa, 2 Desa Meraih Predikat Informatif, yaitu  Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan dan Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi.

     

    Dalam kesempatan ini, Komisi Informasi juga memberikan Penghargaan kepada 2 Desa Transparan di Kabupaten Badung yg diraih oleh Desa Dalung Kecamatan Kuta Utara dan Desa Mengwi kecamatan Mengwi. Adapun pada Kategori Kelurahan, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, meraih predikat informatif. Penghargaan khusus Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kabupaten Badung berhasil meraih Praja Anindita Mahottama.

     

    Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., M.I.Kom, dalam laporannya menyampaikan Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan bentuk pelaporan Komisi Informasi Provinsi Bali kepada Gubernur Provinsi Bali yang secara regulasi diatur di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

     

    Selain itu Penganugerahan  KIP tahun 2025 adalah bentuk motivasi Komisi Informasi Provinsi Bali kepada seluruh Badan Publik dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta meningkatkan meningkatkan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat sebagai pengguna informasi publik. " Artinya  pendampingan terhadap pemerintah dan Badan Publik di level Pemerintah Daerah Bali  sentiasa kami laksanakan yang merupakan fungsi kami sebagai pelaksana Undang Undang KIP ini " Ujar Dewa Nyoman Suardana.

     

    Pihaknya juga menyampaikan pada 2021 Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal berhasil meraih peringkat dua nasional dalam implementasi keterbukaan informasi publik pada kategori desa  maju dan mandiri.   Prestasi gemilang  juga ditorehkan oleh  Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan, pada tahun 2024 berhasil meraih peringkat pertama dalam implementasi keterbukaan informasi publik pada kategori desa  maju dan mandiri. "Capaian-capaian ini tentu sebuah gambaran yang membanggakan dan menjadi penyemangat untuk terus membumikan keterbukaan informasi publik hingga ke-Desa-Desa" Imbuhnya.

     

    Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (Monev KIP) tahun 2025 dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi yang disediakan oleh Komisi Informasi Pusat. Kegiatan tersebut sudah dimulai pada bulan Mei tahun 2025 dan telah  melalui 9 tahapan. Yang menjadi Parameter dalam Monev KIP tahun 2025 yaitu : sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, aspek komitmen organisasi, serta aspek digitalisasi.

     

    Gubernur Provinsi Bali yang diwakili oleh staf ahli bidang hukum dan politik, Tjok Bagus Pemayun, menyampaikan keterbukaan informasi publik merupakan suatu keharusan dalam pemerintahan yang demokratis. "Karena dengan menerapkan prinsip keterbukaan dan transparansi itu menandakan bahwa sebuah pemerintahan yang baik ". Ujar Tjok Bagus Pemayun.

     

    Disampaikan pula, di tengah kemajuan teknologi informasi dan komunikasi seperti terjadi saat ini, akses terhadap informasi akan semakin mudah diperoleh oleh masyarakat. Oleh sebab itu, badan publik dituntut untuk selalu adaptif serta dapat memanfaatkan kemajuan teknologi informasi baik dalam penyediaan maupun pelayanan informasi publik  kepada masyarakat.

     

    "Bapak, Ibu yang saya banggakan, khusunya perangkat daerah yang berhasil meraih penghargaan Praja Anindita Mahottama, dan Pimpinan Badan Publik yang memperoleh penghargaan informatif, serta Desa yang mendapat apresiasi  keterbukaan informasi publik, kami sangat bangga dan mengapresiasi atas prestasi yang telah dicapai terkait keterbukaan informasi selama ini. Tetaplah dipertahankan, ditingkatkan, dan diimbaskan kepada Badan Publik lain di sekitarnya. Imbuhnya.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • 0361 419888

  • diskominfo@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK