Informasi › Berita
-
Advokasi Kebijakan Implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Admin Web Badung
Rabu, 13 Agustus 2025 09:26 WITA | 935 kali dibaca
Foto : Advokasi Kebijakan Implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka kegiatan Advokasi Kebijakan Implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah. Acara dilaksanakan di Ruang Kerta Gosana, Puspem Badung, Selasa (12/8). Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, Kabid PAUD dan PNF, Bunda PAUD kecamatan se-Kabupaten Badung, Pengawas Paud se-Badung, Ketua IGTKI, Ketua Himpaudi, Narasumber dan undangan lainnya.
Bunda PAUD menyampaikan pendidikan prasekolah merupakan program prioritas nasional dalam pemenuhan pendidikan yang bermutu. Program ini bertujuan memberikan pendidikan yang berkualitas dan menyenangkan bagi anak-anak sebelum memasuki Sekolah Dasar. Pendidikan usia dini bukan hanya sebagai tempat penitipan anak tetapi juga merupakan tempat mengembangkan potensi dan kemampuan belajar sambil bermain.
Ia juga menekankan tiga hal yang harus diperhatikan dalam masa transisi dari PAUD ke SD diantaranya tidak ada tes Calistung anak tamatan TK yang masuk ke jenjang SD. Sekolah agar melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama satu minggu di awal tahun ajaran baru dengan melibatkan orang tua siswa. Satuan pendidikan agar mempersiapkan sistem pembelajaran berkelanjutan tentang membangun kemampuan pondasi anak.
"Saya berharap tidak ada lagi pemaksaan pada anak PAUD untuk pintar Calistung sehingga guru PAUD dapat mengoptimalkan pembelajaran untuk membangun kemampuan fondasi anak yang sangat penting untuk persiapannya masuk jenjang SD dan diharapkan kepada orangtua dapat berperan aktif dalam mendukung pendidikan anak-anak kita," harap Rasniathi Adi Arnawa.
Ketua panitia Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini dan Nonformal (PAUD dan PNF) I Wayan Wirawan melaporkan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pendidikan usia dini, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program wajib belajar satu tahun prasekolah dan setiap anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas sebelum memasuki Sekolah Dasar serta untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat dan mitra pembangunan lainnya khususnya dalam hal ini peran Bunda PAUD Kabupaten Badung dalam mendukung implementasi program wajib belajar satu tahun prasekolah sehingga masyarakat dapat mendukung program ini.
Caption :
Bunda PAUD Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka kegiatan Advokasi Kebijakan Implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Ruang Kerta Gosana, Puspem Badung, Selasa (12/8).
Bagikan
HUT Ke-38 WHDI Provinsi Bali Badung Raih Juara I L...
- 3 hari yang lalu
Entry Meeting LKPD tahun 2025...
- 3 hari yang lalu
Gelar Gerakan Pangan Murah, Diperpa Badung Tawarka...
- 3 hari yang lalu
Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih di Pura Pererepan...
- 4 hari yang lalu
Distribusikan 677 Tong Komposter CSR Bupati Badun...
- 4 hari yang lalu
-
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA




