Informasi › Berita
  • Komit Tingkatkan Pelayanan Publik, ORI Apresiasi Pelayanan Publik di Kabupaten Badung

    Admin

    Jumat, 20 Desember 2013 10:26 WITA

    Komit Tingkatkan Pelayanan Publik, ORI Apresiasi  Pelayanan Publik  di Kabupaten Badung
    Foto : Komit Tingkatkan Pelayanan Publik, Ori Apresiasi Pelayanan Publik Di Kabupaten Badung
    Bupati menyadari bahwa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah, salah satu faktor yang menentukan adalah kualitas pelayanan publik. Dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemkab Badung memiliki komitmen yang jelas, hal itu dapat dibuktikan dalam RPJMD Kabupaten Badung tahun 2010-2015 dengan tegas tercantum peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.
     
    Atas dasar prioritas pembangunan daerah tersebut, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik diantaranya membentuk
    Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) sebagai wujud Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan memberikan penghargaan (reward) bagi SKPD/unit pelayanan yang berprestasi dan memiliki komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Pembentukan (BPPT) yang mulai beroperasi 1 Mei 2013 lalu merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta mendorong tumbuhnya iklim investasi yang sehat di Kabupaten Badung,” tegas Bupati seraya menambahkan dalam memberikan pelayanan dan memimpin Badung selalu dengan hati yang tulus.
     
    Selain itu itu kata Bupati, bahwa  dalam upaya untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, Badung juga sudah mengarahkan agar seluruh SKPD untuk melakukan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Sebagai dasar hukum pengelolaan pengaduan masyarakat, bupati sudah mengeluarkan Perbub. No. 50 tahun 2013 tentang pedoman pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan pemerintah kabupaten badung. Berdasarkan hasil survey IKM yang dilakukan terhadap beberapa SKPD bekerjasama dengan tenaga ahli dari Universitas Udayana, tingkat kepuasan masyarakat Badung rata-rata mendapat nilai 72,53 (kategori baik). “Pemkab Badung memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan berbagai masukan ataupun keluhannya atas layanan publik di Badung secara santun, ber-etika dan dilandasi rasa tanggungjawab, hal ini tidak terlepas karena adanya respon yang cepat (quick respon) dari SKPD terhadap setiap keluhan yang disampaikan,” jelasnya.
     
    Kordinator Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Dominikus Dalu menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Badung menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas pembangunan daerah. Selain itu pihaknya juga mengapresiasi, karena Badung telah membentuk layanan satu pintu melalui BPPT. Menurutnya UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik merupakan amanat institusi, kewajiban Negara dan pemerintah menyelenggarakan pelayanan  publik. “Dari hasil survey ORI bahwa bila tingkat pelayanan public sebuah pemerintah meningkat akan berimbas pada kesejahteraan bagi masyarakatnya, hal ini akan diimbangi pula dengan tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan public,” jelasnya.
     
    Dominikus Dalu menerangkan, bahwa dalam UU pelayanan public khususnya pasal 15, Bab IV mengamanatkan adanya system pelayanan terpadu, standard pelayanan, maklumat pelayanan, system informasi pelayanan public, pelayanan kelompok berkebutuhan khusus, pengelolaan pengaduan, visi misi dan motto, sarana pengukuran kepuasan pelanggan, ISO 9001-2008 serta atribut petugas. “ORI puast dan daerah akan siap bersinergi dengan pabupaten Badung demi penguatan pelayanan publik,” tambahnya.  
     
    Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Perwakilan ORI Bali, Umar Alkhatab bahwa ORI akan senantiasa siap membangun sinergi dengan pemkab Badung dalam menyuguhkan pelayanan publik yang semakin baik, seraya menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Bupti dalam menyediakan anggaran dalam membangun fasilitas publik yang semakin meningkat.

    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK