Informasi › Berita
-
Badung Sosialisasikan Permendagri 16 Tahun 2013
Admin
Senin, 25 Februari 2013 08:56 WITA | 1331 kali dibaca
Sekda Kompyang R. Swandika menjelaskan, Permendagri 16 tahun 2013 telah diundangkan per tanggal 23 Januari 2013 lalu. Karena sudah diundangkan, lanjut Swandika, Bupati dan Wakil Bupati Badung telah memerintahkan untuk membuat surat edaran terkait penjabaran Permendagri ini ke seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Badung.
Dengan berlakunya permendagri 16 tahun 2013, setiap pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri supaya mengacu pada ketentuan dalam Romawi V Nomor 15 lampiran Permendagri no. 37 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2013 diubah sehingga bunyinya; dalam rangka memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah, pertanggungjawaban atas komponen perjalanan dinas khusus untuk hal-hal sebagai berikut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat Negara, pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap yaitu; sewa kendaraan dalam kota dan biaya transport dibayarkan sesuai dengan biaya riil. Uang harian dan uang representasi dibayarkan secara lumpsum dan merupakan batas tertinggi. Biaya penginapan dibayarkan sesuai dengan biaya riil.
Dalam hal pelaksana perjalanan dinas tidak menggunakan fasilitas hotel atau tempat penginapan lainnya, kepada yang bersangkutan diberikan biaya penginapan sebesar 30% dari tarif hotel di kota tempat tujuan sesuai dengan tingkatan pelaksana perjalanan dinas dan dibayarkan secara lumpsum. Sementara, dalam hal bukti pengeluaran transportasi dan/atau penginapan tidak diperbolehkan, maka sesuai pasal 34 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan RI No. 113/PMK.05/2012 pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas jabatan dapat hanya menggunakan Daftar Pengeluaran Riil. Sekda Kompyang R. Swandika memerintahkan kepada seluruh SKPD untuk melaksanakan permendagri 16 tahun 2013 ini mulai Kamis kemarin.
Bagikan
Komisi Informasi Provinsi Bali Laksanakan Visitasi...
- 4 jam yang lalu
Rapat Pansel Pengadaan PPPK 2024, Pengumuman Pasca...
- 9 jam yang lalu
Cegah Potensi Stunting, Dinas Perikanan Badung Gen...
- 23 jam yang lalu
Diskop UKMP Badung Pilih 26 UMKM Terbaik untuk Par...
- 1 hari yang lalu
Kabupaten Badung Terpilih dalam Program Kabupaten/...
- 1 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA