Informasi › Berita
-
Pemerintah Kabupaten Badung Gelar Sosialisasi Perda No. 7 Tahun 2012
Admin
Kamis, 21 Februari 2013 07:22 WITA | 1327 kali dibaca
Karpiana mengungkapkan perlunya aturan dari pemerintah Kabupaten Badung untuk mensinergikan keberadaan toko modern dengan pasar tradisional serta mengoptimalkan penataan, pembinaan dan pengendalian pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan took modern agar dapat berdayaguna dan berhasil guna, berkeadilan dalam kesempatan berusaha serta saling menguntungkan.
“Toko modern harus bisa bermitra dan bersinergi dengan pasar tradisinal maupun UMKM” tegasnya. Lebih lanjut Karpiana mengharapkan toko-toko modern dapat membantu dan memfasilitasi keberadaan UMKM yang tersebar di Kabupaten Badung, diantaranya dengan ikut memasarkan hasil atau produk dari UMKM tersebut yang telah memenuhi kreteria maupun persyaratan-persyaratan tertentu.
Acara dilanjutkan dengan penjabaran dari isi Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Pembelanjaan, dan Toko Modern. Perda tersebut berisi tentang penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, persyaratan kegiatan ekonomi, persyaratan jam kerja, syarat luas tempat usaha, system penjualan dan jenis barang dagangan, persyaratan lokasi dan jarak pendirian, perijinaan, kemitrausahaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan peralihan.
Bagikan
Komisi Informasi Provinsi Bali Laksanakan Visitasi...
- 4 jam yang lalu
Rapat Pansel Pengadaan PPPK 2024, Pengumuman Pasca...
- 9 jam yang lalu
Cegah Potensi Stunting, Dinas Perikanan Badung Gen...
- 23 jam yang lalu
Diskop UKMP Badung Pilih 26 UMKM Terbaik untuk Par...
- 1 hari yang lalu
Kabupaten Badung Terpilih dalam Program Kabupaten/...
- 1 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA