Informasi › Berita
-
Bupati Gde Agung Perintahkan Tim Verifikasi Bekerja Normatif
Admin
Kamis, 31 Oktober 2013 08:49 WITA | 815 kali dibaca
Pada rapat yang bertujuan untuk mendapat arahan dari Bapak Bupati Badung selaku user ini, juga dihadiri oleh anggota Tim diantaranya Sekda Badung sekaligus selaku Ketua Tim, Kepala Kesbangpollinmas Made Witna, Kabag Hukum dan HAM Komang Budi Argawa, Ketua KPU dan mantan anggota KPU yang secara pribadi ikut dalam keanggotaan Tim Verfikasi serta Kabag Humas dan Protokol AA Raka Yuda.Bupati Badung A. A. Gde Agung dalam arahannya mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi yang mendalam kepada Tim yang telah memiliki pola kerja secara gradual dengan tahapan yang jelas dan terukur. Namun demikian Bupati juga mengingatkan bahwa hasil kerja tim ini termasuk merupakan produk Tata Usaha Negara. Sebagai produk Tata Usaha Negara, hasil kerja atau kajian yang ditelorkan oleh Tim Verifikasi Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Kabupaten Badung, sebelum memasuki proses politik untuk didapat disampaikan kepada DPRD Badung ini agar benar-benar disiapkan dengan baik serta berpegangan dengan prinsip normatif agar tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari.Hal ini penting untuk mendapat perhatian mengingat bila tidak dilakukan dengan baik tidak tertutup kemungkinan akan menjadi ranah hukum untuk dapat dipersoalkan melalui peradilan Tata Usaha Negara, oleh karenanya Bupati berpesan agar tim dapat bekerja dengan baik serta melakukan sinergi dan koordinasi dengan instansi lainnya agar dapat memperoleh hasil yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.''tegasnya.Sementara Sekda Badung Kompyang Swandika melaporkan bahwa tugas Tim verfikasi ini adalah bersifat mebantu Bapak Bupati dalam melakukan verifikasi terhadap persyaratan administrasi serta melakukan konfirmasi keabsahan terhadap berbagai persyaratan teknis dan administrasi dari Bakal CalonWakil Kepala Daerah yang diajukan nanti oleh Koalisi Rakyat Badung Bersatu (KRBB).Hal senada juga diungkapkan oleh anggota tim yang juga Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Nakula, bahwa alur tahapan dalam verifikasi administrasi ini akan dilakukan dengan ketat, bila tidak terpenuhi persyaratannya sesuai ketentuan maka akan dilakukan pengembalian berkas selanjutnya bila sudah lengkap dan terpenuhi baru akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. verifikasi faktual ini misalnya konfirmasi serta faktualisasi terhadap alamat, ijasah yang bersangkutan mulai dari SD hingga ijasah terakhir yang dipergunakan termasuk pula terkait dengan alamat dan domisili dari bakal calon yang diajukan. demikian pulahalnya berkenaaan dengan persyaratan kesehatan serta persyartan lainnya yang juga akan dilakukan konfirmasi faktual terhadap instansi teknis lainnya." imbuh Nakula.
Bagikan