Informasi › Berita
-
Bupati Serahkan SK Dewan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Harapkan Dapat Menjaga Stabilitas Ekonomi di Badung
Admin Web Badung
Jumat, 5 Agustus 2022 10:17 WITA | 1290 kali dibaca
Foto : Bupati Serahkan Sk Dewan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Harapkan Dapat Menjaga Stabilitas Ekonomi Di Badung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kab. Badung Ida Bagus Gede Arjana dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Anak Agung Asteya Yudhya menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 581/01/HK/2022 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana Tahun 2022-2026, Kamis (4/8) bertempat di Rumah Jabatan Bupati Badung.
SK diberikan kepada Ida Bagus Gede Bhuana Putra Manuaba selaku Ketua Dewan Pengawas, I Wayan Suryantara dan Ni Made Setiari selaku anggota Dewan Pengawas. Dari SK Bupati Badung tersebut Badan Pengawas memiliki tugas melakukan pengawas terhadap Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana dan mengawasi serta memberikan nasehat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan operasional Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana.
Bupati Badung Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada panitia terutama penyelenggaraan rekrutmen dari Badan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung. "Hari ini sudah tuntas dan kami sudah memberikan SK sebagai Badan Pengawas. Selamat bertugas bagi Badan Pengawas semoga dapat bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, dan bekerja tuntas," tegasnya.
Bupati mengharapkan Badan Pengawas dapat berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi di wilayah Kabupaten Badung dan di Provinsi Bali pada umumnya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan mengoptimalkan Controlled Atmosphere Storage (CAS) untuk menyimpan produk pertanian yang akan kembali dijual ke pasar untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat. "Keberadaan CAS ini sebagai komitmen kita di Badung untuk menyediakan kebutuhan pangan masyarakat agar tidak terjadi kenaikan harga dan permainan tengkulak," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan saat ini pasar Beringkit menjadi Pasar Hewan terbesar di Bali. Ketika sekarang munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sangat riskan bagi pasar hewan sehingga harus dilakukan evaluasi. Untuk itu Bupati Badung meminta kepada Badan Pengawas untuk mengambil langkah-langkah konkrit dalam mengatasi penyebaran PMK.
Caption :
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan secara simbolis SK Dewan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Kamis (4/8) bertempat di Rumah Jabatan Bupati Badung.
Bagikan
Berita Terkini
.jpeg)
Bupati Adi Arnawa Hadiri Pujawali di Merajan Ageng...
- 2 hari yang lalu
.jpeg)
Upacara Mecaru Manca Kelud dan Melaspas di Pura Da...
- 2 hari yang lalu
.jpeg)
Bidik Legalitas Akomodasi Wisata, Badung Bentuk Ti...
- 2 hari yang lalu

Tingkatkan Sistem Keamanan Publik Menuju Pariwisat...
- Sabtu, 5 April 2025 14:23 WITA
.jpeg)
Bupati Adi Arnawa Sampaikan LKPJ 2024...
- Jumat, 28 Maret 2025 13:36 WITA
Pengumuman
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA