Informasi › Berita
-
Bupati Badung Berhentikan Sementara Kades Sulangai Tunjuk Sekdes sebagai Plt. Kades
Admin
Kamis, 10 Oktober 2013 09:12 WITA | 1339 kali dibaca
Foto : Bupati Badung Berhentikan Sementara Kades Sulangai Tunjuk Sekdes Sebagai Plt. Kades Sekda Badung Kompyang R. Swandika pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa, Bupati Badung telah memutuskan untuk memberhentikan sementara Kepala Desa Sulangai I Putu Gede Darmawan melalui SK Bupati. No. 2379/03/HK/2013 tanggal 9 Oktober 2013 tentang pemberhentian sementara perbekel sulangai Kecamatan Petang Kabupaten Badung berdasarkan peraturan dan undang-undang yang berlaku yaitu PP.72 th. 2005 dan Perda 6 th. 2007 dan menandatangani surat perintah no. 800/5056/sekret yang menugaskan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Sulangai sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Sulangai "langkah ini merupakan komitmen Bupati untuk melanjutkan dan memperlancar administrasi di desa serta pelayanan kepada masyarakat bisa terus berjalan" ungkap Kompyang R. Swandika.
Bagikan
Berita Terkini

Admin Web Badung
Pecaruan Godel Bajang Pelemahan di Jalan Batubelig...
- 12 jam yang lalu
.jpeg)
Admin Web Badung
Bupati Badung dan Walikota Fujisawa Jepang Gelar P...
- 2 hari yang lalu

Admin Web Badung
Dinas Koperasi UKMP Badung Fasilitasi Kemudahan Pe...
- 3 hari yang lalu
.jpeg)
Admin Web Badung
Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Rakor Sidikumbara...
- 3 hari yang lalu
.jpeg)
Admin Web Badung
Karya Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Mecaru Rsi Ga...
- 3 hari yang lalu
Pengumuman
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA