Informasi › Berita
  • Bupati Badung Berhentikan Sementara Kades Sulangai Tunjuk Sekdes sebagai Plt. Kades

    Admin

    Kamis, 10 Oktober 2013 09:12 WITA | 926 kali dibaca

    Bupati Badung Berhentikan Sementara Kades Sulangai Tunjuk Sekdes sebagai Plt. Kades
    Foto : Bupati Badung Berhentikan Sementara Kades Sulangai Tunjuk Sekdes Sebagai Plt. Kades
    Sekda Badung Kompyang R. Swandika pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa, Bupati Badung telah memutuskan untuk memberhentikan sementara Kepala Desa Sulangai I Putu Gede Darmawan melalui SK Bupati. No. 2379/03/HK/2013 tanggal 9 Oktober 2013 tentang pemberhentian sementara perbekel sulangai Kecamatan Petang Kabupaten Badung berdasarkan peraturan dan undang-undang yang berlaku yaitu PP.72 th. 2005 dan Perda 6 th. 2007 dan menandatangani surat perintah no. 800/5056/sekret yang menugaskan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Sulangai sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Sulangai "langkah ini merupakan komitmen Bupati untuk melanjutkan dan memperlancar administrasi di desa serta pelayanan kepada masyarakat bisa terus berjalan" ungkap Kompyang R. Swandika.

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK