Informasi › Berita
-
Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana Hadiri Deklarasi Pilkada Tertib 2020
Admin
Kamis, 1 Oktober 2020 08:55 WITA | 771 kali dibaca
Foto : Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana Hadiri Deklarasi Pilkada Tertib 2020 Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana bersama Ketua DPRD Putu Parwata menghadiri Deklarasi Pilkada Tertib 2020 bertempat di Mapolres Badung, Kamis (1/10). Deklarasi ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan kesepakatan bersama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung dan Tim Pemenangan dengan Polres Badung untuk memenuhi Maklumat Kapolri Nomor 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam pemilihan tahun 2020.
Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa, Ketua Tim Pemenangan I Gusti Anom Gumanti dengan mengetahui Ketua Bawaslu Badung I Ketut Alit Astasoma, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Komandan Kodim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana yang diwakili Kasdim Badung Letkol Inf I Gusti Ngr. Wilantara dan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK.
Dalam sambutannya Kapolres Badung Roby Septiadi menjelaskan, pelaksanaan pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19, jajaran TNI dan Polri mendapat perintah dari Presiden untuk bertanggung jawab atas kedisiplinan masalah protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu Kapolri telah mengeluarkan Maklumat, bagaimana Pilkada tahun ini bisa tetap berjalan, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. "Deklarasi dan kesepakatan bersama ini untuk memberi keyakinan kepada masyarakat, bahwa Pilkada Badung akan menjadi Pilkada yang damai dan sehat juga Pilkada yang tertib dalam kepatuhan terhadap protokol kesehatan, " imbuhnya.
Sementara itu Kodim 1611/Badung dalam sambutannya yang disampaikan Kasdim Badung, Letkol Inf I Gusti Ngr Wilantara mengatakan kesepakatan bersama ini sangatlah penting mengingat perkembangan Covid-19 yang semakin meningkat, namun demikian pilkada serentak juga harus berjalan sesuai tahapan yang sudah dijadwalkan oleh KPUD. Dikatakan dalam pelaksanaan pilkada serentak dipandang perlu membuat kesepakatan bersama untuk bertanggung jawab terhadap pencegahan Covid-19, termasuk massa pendukung dalam setiap tahapan pilkada dengan mematuhi protokol kesehatan. "Dalam tahapan pilkada serentak ini kami mengharapkan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Tentunya tantangan tersebut diperlukan sinergitas seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020," jelasnya.
Caption :
Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana bersama Ketua DPRD Putu Parwata menghadiri Deklarasi Pilkada Tertib 2020 bertempat di Mapolres Badung, Kamis (1/10).
Bagikan
Berita Terkini

Badung Peringati Hari Koperasi ke-78...
- 4 hari yang lalu

DPMPTSP Badung Terima Kunjungan Gubernur Maluku Ut...
- 4 hari yang lalu
.jpeg)
Pendataan Potensi Pajak Daerah, Validasi 2.749 Izi...
- 1 minggu yang lalu

Komisi Informasi Bali Laksanakan Visitasi Apresias...
- 1 minggu yang lalu
.jpeg)
TP PKK Badung Ikuti PKK Ke-53 dan Rakernas X PKK T...
- 1 minggu yang lalu
Pengumuman
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA