Informasi › Berita
  • Sekda Wayan Adi Arnawa Terima Audiensi LBH ABI Bali

    Admin Web Badung

    Jumat, 26 November 2021 10:20 WITA

    Sekda Wayan Adi Arnawa Terima Audiensi LBH ABI Bali
    Foto : Sekda Wayan Adi Arnawa Terima Audiensi Lbh Abi Bali

    Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menerima audiensi Lembaga Bantuan Hukum Astranawa Bela Indonesia (LBH ABI) Dewan Pimpinan Wilayah Bali, AA Ngurah Sutrisnawan beserta jajaranya di Puspem Badung, Kamis (25/11). Audiensi yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi sekaligus silaturahmi ini sekaligus mengenalkan LBH Astranawa Bela Indonesia yang baru disahkan pada tanggal 15 September 2021 yang bergerak didalam bidang hukum.

         Sekda Adi Arnawa pada kesempatan tersebut mengatakan secara prinsip Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik langkah-langkah ini, karena bagaimanapun juga kepada LBH yang merupakan orang-orang yang diharapkan mampu membantu pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kepada anggota yang memiliki kemampuan masing-masing yang tergabung di dalam LBH ini, diharapkan dapat menterjemahkan pengertian pelayanan hukum kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undang yang berlaku, disamping tidak keluar dari peraturan yang ada. Oleh karena itu dengan adanya keberadaan LBH sangatlah strategis terutamanya dalam rangka ikut memberikan bantuan kepada masyarakat, dalam rangka untuk memberikan pengertian kepada masyarakat agar bagaimana melihat hukum dengan lebih mudah. "Disamping itu saya atas nama pemerintah menyambut baik langkah yang dilakukan oleh LBH itu sendiri, sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku, karena bagaimanapun juga dengan adanya LBH ini sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat kami khususnya Bali maupun Badung tentang hukum," ungkapnya.

         Lebih lanjut Sekda Badung mengatakan, secara prinsip hal terpenting tujuan daripada LBH agar melakukan tugasnya baik sesuai dengan ketentuan SOPnya. Kepada LBH ini agar benar-benar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena menyangkut hak dan kewajiban masyarakat itu sendiri."Saya berharap LBH untuk menginformasikan, mensosialisasikan kepada masyarakat agar masalah hukum yang terjadi di masyarakat bisa teratasi, agar tidak terjadi apa yang tidak diinginkan. Disamping itu kepada LBH agar bisa memberikan saran atau arahan kepada masyarakat terutama di bidang hukum," imbuhnya. 

         Sementara itu Ketua LBH ABI Bali AA. Ngurah Sutrisnawan mengatakan secara prinsip bantuan hukum itu bergerak di masyarakat, yang memiliki dua hal terpenting yakni pertama memiliki kemampuan di dalam bidang hukum untuk membela hak-hak masyarakat, sehingga masyarakat betul-betul mendapatkan haknya dari segi kemampuan. Kedua memiliki kepercayaan, terkait dengan hal itu, jika berbicara dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diatur dalam undang-undang, di dalam bernegara baik itu Pemerintahan Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten dan seterusnya. "Disamping itu kita akan selalu bekerja, berada di pihak masyarakat, mendampingi masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya, sekaligus bersinergi dengan pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, memastikan hak masyarakat terpenuhi baik secara hukum, sosial maupun ekonomi," jelasnya.

     

    Caption :

    Sekda Wayan Adi Arnawa menerima audiensi LBH ABI Dewan Pimpinan Wilayah Bali beserta jajaran di Puspem Badung, Kamis (25/11).


    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK