Informasi › Berita
  • Bupati Badung Ditunjuk sebagai Narasumber Perancangan Kebijakan Penganggaran Desa Wisata

    Admin Web Badung

    Jumat, 22 Oktober 2021 11:05 WITA

    Bupati Badung Ditunjuk sebagai Narasumber Perancangan Kebijakan Penganggaran Desa Wisata
    Foto : Bupati Badung Ditunjuk Sebagai Narasumber Perancangan Kebijakan Penganggaran Desa Wisata

    Sektor pariwisata yang merupakan penggerak perekonomian masyarakat diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan melalui pengembangan industri pariwisata berbasis kerakyatan, untuk itu maka diperlukan diversifikasi daya tarik wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pelestarian seni dan budaya, dan pembangunan kepariwisataan yang ramah lingkungan. "Oleh karena itu perlu dibuatkan suatu evaluasi agar desa wisata yang telah ada bener-benar dapat terwujud demi keseimbangan dan keberlanjutan pembangunan di daerah." Demikian disampaikan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat menjadi narasumber Webinar Perancangan Kebijakan Penganggaran Desa Wisata bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Wakil Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu, dan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, Kamis (21/10) bertempat di kantor DPP PDIP Jakarta

          Ditambahkan Bupati Giri Prasta di tengah pandemi Covid 19, Kabupaten Badung tetap berusaha untuk mengembangkan Desa Wisata. meskipun belum bisa merealisasikan pembangunan fisik dari dana yang sempat dianggarkan sebesar Rp 51,1M, namun pihaknya tetap komit dalam memberikan pembinaan dan pendampingan yang menyangkut sumber daya manusia seperti dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan untuk Desa Wisata, contohnya pelatihan pengelolaan homestay, pelatihan pengelolaan desa wisata, pelatihan pengelolaan toilet di destinasi wisata, pelatihan kebersihan lingkungan, sanitasi dan pengelolaan sampah di destinasi wisata. "Dengan adanya pelatihan tersebut diharapkan Desa Wisata mampu mengembangkan diri secara kreatif dan inovatif sehingga dapat menangkap peluang dan kembali menggairahkan perekonomian rakyat secara berdikari di masa pandemi," ungkapnya.

          Bupati Giri Prasta melanjutkan, dalam mengembangkan pembangunan kepariwisataan, Pemerintah Kabupaten Badung telah mengimplementasikan gagasan tersebut kedalam Peraturan Bupati Badung Nomor 47 Tahun 2010 tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Badung dan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2010 Tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Badung. Menurutnya, desa wisata juga mampu menjamin pelestarian lingkungan sekaligus membuka ruang dalam upaya konservasi budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal. "Desa wisata akan mendukung upaya pelestarian lingkungan dan konservasi budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal," terang Giri Prasta

          Sementara dari aspek ekonomi, Bupati Giri Prasta mengklaim desa wisata akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, UMKM dan membuka peluang investasi. Dimana salah satu inovasi desa wisata badung adalah dengan mengoptimalkan hasil produk dan lahan pertanian yang dikreasikan menjadi produk wisata agro. "Hasil dari lahan pertanian tersebut bisa disinergikan dan didistribusikan dengan kebutuhan industri pariwisata. Untuk itu guna mewujudkan Badung yang mandiri maka kebijakan dan program pembangunan kami menitik-beratkan pada pemberdayaan desa," tutupnya.

     

    Caption :

    Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menjadi narasumber Webinar Perancangan Kebijakan Penganggaran Desa Wisata, Kamis (21/10) di kantor DPP PDIP Jakarta.


    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK