Informasi › Berita
  • Penerapan Sistem Pengaduan Publik di Kabupaten Badung

    Admin

    Jumat, 1 November 2019 10:00 WITA | 1087 kali dibaca

    Penerapan Sistem Pengaduan Publik di Kabupaten Badung
    Foto : Penerapan Sistem Pengaduan Publik Di Kabupaten Badung

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung bersama Inspektorat menerima assessment penerapan Sistem Pengaduan Publik dari KEMENPAN, KOICA dan UNDP. 

          Dalam kesempatan ini, Pemkab Badung menyampaikan progress pelaksanaan penerapan SP4N Lapor!, meliputi 9 ruang lingkup yang dipersyaratkan yaitu institusi, SDM, kode etic, anggaran dan fasilitas, SOP dan rencana integrasi dengan sistem pengaduan masyarakat lainnya.

          Ke depannya SP4N Lapor! Akan terintegrasi dengan sistem pengaduan publik secara terpusat sehingga dapat memberikana pelayanan pengaduan terpadu secara optimal.


    Bagikan
Survei Icon

Bagaimana Pengalaman Anda?

Pendapat Anda sangat berarti bagi kami. Mari berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Layanan Website Pemerintah untuk membantu meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Kabupaten Badung.

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • diskominfo@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK