Informasi › Berita
-
Putu Ngurah Thomas Yuniarta Pemberian Santunan Perlindungan Sosial Tak hanya Lansia “Bedriddenâ€
Admin
Jumat, 5 Oktober 2018 01:00 WITA | 606 kali dibaca
Foto : Putu Ngurah Thomas Yuniarta Pemberian Santunan Perlindungan Sosial Tak Hanya Lansia “bedridden†PEMERINTAH Kabupaten Badung terus memberikan pelayanan bagi masyarakat. Tidak hanya pembangunan infrastruktur serta pengembangan kreatifitas seni semata yang diperhatikan, para lanjut usia juga tak luput dari perhatian pemerintah. Bahkan, bulan November pemerintah Kabupaten Badung akan meluncurkan bantuan perlindungan sosial untuk para lansia di kabupaten Badung. Hal ini ditegaskan kembali oleh Kabag Humas Setda Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Kamis (4/10).
Menurut mantan Camat Abiansemal ini, peneriman bantuan perlindungan sosial lanjut usia ini sesuai ketentuan Peraturan Bupati Badung Nomor38 Tahun 2018. Peraturan ini sudah diteken pada bulan Agustus 2018 lalu. Mereka yang masuk riteria sesuai Peraturan Bupati Badung Nomor38 Tahun 2018 ini adalah lansia yang tidak potensial paling rendah berumur 72 tahun, lansia berumur 60 tahun ke atas dan tidak berdaya (bedridden), bukan lanjut usia yang sedang menerima pensiun /santunan pemerintah mapun lembaga sosial, dan bukan lanjut usia yang menjadin binaan dan tanggung jawab panti sosial Tresna Werdha atau panti sosial. “Hal ini perlu kami luruskan terkait umur dan penerima santunan ini, dimedia tertulis 70 tahun dan hanya lansia bedridden, yang benar itu ada beberapa kreteria yang bisa mendapatkan santunan ini,”ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bantuan ini besarannya diberikan sebesar Rp 1 juta per orang perbulan dan akan dicairkan 3 bulan sekali. “Untuk syarat pencairan dana bantuan ada beberapa hal yang harus dipenuhi yakni, fotokopi e-KTP atas nama lansia atau surat keterangan dari perbekel atau lurah. Fotocopy KK Kabupaten Badung yang tercantum nama lansia, fotocopy buku tabungan BPD Bali atas nama lansia yang menerima. Untuk lansia bedridden harus menyertakan surat kuasa yang diketahui oleh perbekel dan lurah,”paparnya.
Caption :
Kabag Humas Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta
Bagikan
Berita Terkini

UPTD PPRD Kabupaten Badung Gelar Aksi Bersih Sampa...
- 2 hari yang lalu

Puncak Peringatan Hari Lingkungan Sedunia di Kabup...
- 4 hari yang lalu
.jpeg)
Bupati dan Wabup Badung Melayat ke Rumah Duka (Alm...
- 4 hari yang lalu

Dinas Perikanan Badung dan Kelompok Nelayan Wana S...
- 4 hari yang lalu
.jpeg)
Bupati Adi Arnawa membuka Bimtek BPD se-Kecamatan ...
- 5 hari yang lalu
Pengumuman
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA