Informasi › Berita
-
APBD Badung Sebagian Besar untuk Kepentingan Masyarakat
Admin
Kamis, 25 Juli 2013 09:57 WITA | 902 kali dibaca
Kamis (18/7), Bupati Gde Agung didampingi Sekda Badung Kompyang R Swandika, Kepala Bappeda I Wayan Suambara dan pejabat terkait di lingkup Badung bahkan kembali menegaskan performance RAPBD-P jika dilihat dari azas manfaat didasarkan pada siapa yang mendapat manfaat dan berapa persentase belanja publik memang dirancang jauh lebih besar daripada belanja aparatur. Pasalnya, belanja publik dimanfaatkan dan dirasakan langsung oleh krama Badung, baik berupa pembangunan fisik maupun peningkatan kesejahteraan."Postur APBD tiap tahun memang selalu kami rancang pro rakyat. Dana itu harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," tegas Gde Agung.Adapun postur RAPBD-P Badung tahun 2013 untuk belanja publik dipasang sebesar 66,37 persen. Sedangkan belanja aparatur jauh lebih kecil hanya 33,63 persen. Artinya, jika dana yang dirancang sebesar Rp 2,9 triliun lebih, maka kepentingan masyarakat mendapat porsi lebih besar mencapai 66,37 persen. Dana itu, diarahkan untuk membangun berbagai sektor yang menyentuh kepentingan masyarakat. Meliputi bidang pendidikan, kesehatan, UMKM dan sektor lain yang ada di Kabupaten Badung."Belanja aparatur itu untuk gaji pegawai termasuk anggota dewan. Kalau dilihat persentasenya sangat jauh jika dibandingkan belanja publik," papar Bupati.Menariknya lagi dalam RAPBD-P tahun 2013, lanjut Gde Agung Pemkab Badung berupaya memberi penghargaan kepada aparat terbawah seperti prajuru banjar dan subak yang ada di Kabupaten Badung. Salah satu caranya adalah menaikan nafkah para Kepala Lingkungan (Kaling), Kelian Banjar Adat, Pekaseh, dan Pangliman.Untuk nafkah Kaling semula Rp 1.020.000 dirancang naik menjadi Rp 1.450.000 atau naik sebesar Rp 430.000.Untuk Kelian Banjar Adat dari Rp 500.000 sekarang naik 100 persen menjadi Rp 1.000.000.
Sedangkan untuk Pekaseh semula mendapat Rp 950.000 naik menjadi Rp 1.200.000. Dan Pangliman awalnya Rp 400.000 ditingkatkan menjadi Rp 600.000."Ini (menaikan nafkah, red) adalah upaya kami untuk meningkatkan kesejahteraan para Kaling, Kelian Banjar Adat, Pekaseh dan Pangliman sebagai ujung tombak pelayanan terbawah baik di tingkat Banjar maupun Subak. Karena ini baru sebatas rancangan kami harap kenaikan nafkah ini bisa disetujui DPRD Badung," tukas Gde Agung.
Bagikan
Admin Web Badung
Jalan Santai Serangkaian HUT Ibu Kota Mangupura...
- 14 jam yang lalu
Admin Web Badung
Pj. Sekda Surya Suamba Dampingi Kunjungan Kerja Wa...
- 19 jam yang lalu
Admin Web Badung
Komisi Informasi Provinsi Bali Laksanakan Visitasi...
- 1 hari yang lalu
Admin Web Badung
Rapat Pansel Pengadaan PPPK 2024, Pengumuman Pasca...
- 1 hari yang lalu
Admin Web Badung
Cegah Potensi Stunting, Dinas Perikanan Badung Gen...
- 2 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA