Informasi › Berita
-
Evaluasi Pelaksanaan PNPM-MPd
Admin
Selasa, 15 Januari 2013 08:54 WITA | 1514 kali dibaca
Foto : Evaluasi Pelaksanaan Pnpm-mpd Rapat kerja dan pelatihan ini dapat digelar dengan mempedomani petunjuk pelaksanaan Integrasi perencanaan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Digelarnya acara ini juga untuk mengevaluasi apa dan sampai dimana tugas-tugas yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2012 untuk dapat dipertanggung jawabkan,” kata Sridana.
Sridana menyampaikan, proses perencanaan masyarakat sebagai dasar pengambilan keputusan untuk mengakses Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) kegiatan dalam pelaksanaan PNPM-PMd tahun anggaran 2013 tetap mempedomani ketentuan surat dari Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kementerian Dalam Negeri tanggal 26 Januari 2011 Nomor 414.3/477/PMD prihal petunjuk pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan TA 2011.
Dalam Raker ini juga disampaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 66 tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa, Permendagri No. 37 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Kebijakan Integrasi PNPM-MPd dan Musrenbang Terintegrasi.
Bagikan