Informasi › Berita
  • Bupati Gde Agung Evaluasi Pelaksanaan APBD TA 2013 Triwulan II

    Admin

    Senin, 24 Juni 2013 11:43 WITA | 708 kali dibaca

    Bupati Gde Agung Evaluasi Pelaksanaan APBD TA 2013 Triwulan II
    Foto : Bupati Gde Agung Evaluasi Pelaksanaan Apbd Ta 2013 Triwulan Ii
    Ditegaskannya, penyerapan anggaran Daerah bukanlah sesuatu yang bersifat main-main atau sekedar hal rutin belaka (business as usual) melainkan bagian dari system pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan atau evaluasi  sehingga dapat mengindikasikan sehat tidaknya tata kelola keuangan daerah yang juga merupakan poin penting opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
     
    Bupati Badung Gde Agung mengungkapkan, bahwa semua SKPD wajib melaporkan progres kegiatan setiap bulan April, Agustus dan November . Serapan anggaran di seluruh SKPD  harus bisa terselesaikan pada bulan November, jika tidak mencapai target penyerapan anggaran akan dapat mempengaruhi indikator yang dinilai pusat dalam memberikan dana-dana pusat ke daerah. “\\Semua  SKPD harus sudah menyiapkan laporan rutin penyerapan anggaran,  sementara instansi yang terlibat langsung  dalam Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) agar menyiapkan perangkat-perangkat yang diperlukan seperti SOP, pengamprahan keuangan, penghapusan asset, penyerahan asset dan pemeriksaan serta perlu dilakukan koordinasi dan konsultasi intensif antar instansi terkait,” pinta Gde Agung.
     
    Dari rapat Evaluasi tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika menyampaikan kepada SKPD yang belum menyerahkan paket lelang kepada ULP agar segera di serahkan, sehingga ULP dapat segera menindaklanjuti sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Untuk menghindari penyerapan fisik yang rendah, Pengguna Anggaran, PPK, PPTK, Inspektorat agar meningkatkan pengawasan dan pengecekan di lapangan. Sementara untuk menghindari serapan keuangan yang rendah, Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran agar memotivasi rekanan yang belum mencairkan uanga muka untuk untuk mencairkanny sesuai dengan aliran anggaran kas yang sudsah di sepakati.

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK