Informasi › Berita
  • Wujudkan Pengadaan yang Cepat dan Transparan, Badung Gelar Sosialisasi Aplikasi SPSE

    Admin

    Selasa, 6 Maret 2018 01:00 WITA | 628 kali dibaca

    Wujudkan Pengadaan yang Cepat dan Transparan, Badung Gelar Sosialisasi Aplikasi SPSE
    Foto : Wujudkan Pengadaan Yang Cepat Dan Transparan, Badung Gelar Sosialisasi Aplikasi Spse

    Guna menyamakan persepsi tentang aplikasi terbaru terkait dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang/Jasa, Pemkab Badung menggelar sosialisasi aplikasi terbaru Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.2 PPK, dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI di Puspem Badung, Senin (5/3). Sosialisasi tersebut diikuti para Admin, PPK, PPTK, Pejabat Pengadaan, ULP, Pokja dengan jumlah peserta 200 orang dan berlangsung selama 4 (empat) hari.

           Menurut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung, Dewa Made Apramana menjelaskan, sosialisasi ini memang secara rutin dilaksanakan setiap tahun. Hal ini merupakan tuntutan dari perkembangan Informasi dan Teknologi yang begitu cepat. “Ini dibuktikan dengan adanya versi SPSE yang diawal terdapat versi 3.6, kemudian versi 4 dan sekarang versi 4.2,” jelasnya. Tujuan dari sosialisasi ini untuk meningkatkan transparansi yang lebih transparan dari kecepatan pelelangan maupun kecepatan dalam pelaksanaan pengadaan. Disamping itu guna menyamaan persepsi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Admin yang sudah secara online.

          “Dengan aplikasi ini kami harapkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dapat lebih cepat, lebih transparan, lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya. Mengenai aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), ada kaitan antara pemerintah di daerah dengan LKPP, dengan adanya server dan online sehingga lebih cepat dan transparan. “Perkembangan ini berkaitan dengan pelelangan secara elektronik, leleng cepat dan e-katalog. Kalao tidak cepat menyesuaikan dengan perkembangan jaman, kita akan ditinggal. Sesuai arahan Presiden kita cepat bersaing dan berkembang sehingga akan berpengaruh dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat,” pungkasnya.

            Sementara narasumber dari LKPP-RI, Muhamad Yusuf Chandra Nugraha menjelaskan, Direktorat Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan LKPP-RI terdapat dua Sub Direktorat. Pertama, Sub Perencanaan yang salah satu aplikasi yang dikembangkan yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Kedua, Sub Monitoring dan Evaluasi dengan aplikasi Tim Evaluasi Pengawasan Rencana Kerja dan Realisasi Anggaran (Tepra). Dalam sosialisasi ini fokusnya adalah rencana pengadaan dengan aplikasi SIRUP. Dikatakan bahwa berbicara mengenai aplikasi SIRUP, tidak dapat dilepaskan dengan regulasi dari perencanaan itu sendiri. Perencanaan itu utamanya diatur pada Perpres. No. 54 tahun 2010, pasal 8 ayat (1) dimana Pengguna Anggaran  (PA) memiliki tugas dan kewenangan menetapkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), Pengguna Anggaran bertugas dan kewenangan mengumumkan secara luas RUP. 

            Pada pasal 23 disebutkan bahwa penyusunan RUP barang/jasa untuk tahun anggaran berikutnya harus diselesaikan pada tahun anggaran berjalan. “Kita ditekankan RUP untuk tahun 2018 harus sudah selesai pada akhir tahun 2017, dan tahun 2019 nanti sudah harus diselesaikan pada tahun 2018 ini,” jelasnya. Sementara pada pasal 25, PA mengumumkan RUP barang/jasa pada masing-masing Kementerian/Lembaga/Institusi (KLI) secara terbuka kepada masyarakat luas setelah rencana kerja dan anggaran KLI disetujui DPR. PA pada Pemerintah Daerah mengumumkan RUP barang/jasa secara terbuka kepada masyarakat luas, setelah rancangan peraturan daerah tentang APBD yang merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD. PA sebagaimana dimaksud ayat (1) dan ayat (1a) mengumumkan kembali RUP, apabila terdapat perubahan/penambahan DIPA/DPA.  “K/L/D/I wajib menanyangkan RUP dan pengumuman pengadaan di website Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi masing-masing dan Portal Pengadaan Nasional melalui LPSE,” jelasnya.

     

    Caption.

    Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung, Dewa Made Apramana pada sosialisasi aplikasi terbaru SPSE di Puspem Badung, Senin (5/3).


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK