Informasi › Berita
-
Bupati Gde Agung Resmikan Kantor Perbekel Desa Kutuh
Admin
Senin, 6 Mei 2013 11:06 WITA | 1132 kali dibaca
Turut hadir dalam peresmian tersebut Wakil Ketua DPRD Badung I Ketut Suiasa, Ketua TP PKK Badung Ny. Ratna Gde Agung, Camat Kuta Selatan I Wayan Puja serta Perbekel dan Lurah se Kecamatan Kuta Selatan. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Ditambahkan Gde Agung sebagai aparatur pemerintahan desa/kelurahan dan lembaga kemasyarakatan memiliki peran yang amat penting selaku garda terdepan terhadap penanganan masalah-masalah pemerintahan,pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah masing-masing, disamping juga merupakan muara dari berbagai informasi tentang kondisi-kondisi terkini di masyarakat, sehingga komunikasi dan koordinasi secara berjenjang perlu terus dibina dan ditingkatkan, sehingga pelaksanaan tugas dan kewajiban di masyarakat dapat berjalan dengan baik. Disamping hal tersebut meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap berbagai aspek pelayanan publik mewajibkan aparat pemerintah untuk terus mengisi diri, meningkatkan kapasitas agar senantiasa bertindak proaktif dalam merespon berbagai persoalan yang terjadi.
Dalam kesempatan itu pula Gde Agung memberikan apresiasi dan penghargaan kepada warga, perangkat desa dan berbagai pihak yang telah membantu kelancaran proses pembangunan gedung kantor perbekel Kutuh serta berpesan agar aparat dan anggota lembaga kemasyarakatan sebagai fasilitator mampu memecahan permasalahan yang ada , bukan menjadi bagian dari masalah, atau bahkan justru menambah rumit permasalahan yang ada, serta diharapkan bisa menjadi panutan masyarakat dan membawa kesejukan untuk membangun suasana kehidupan yang lebih baik. “Hindarkan diri dari sifat-sifat arogansi dan posisikan diri sesuai swadarma masing-masing”tegas Gde Agung.
Dibagian lain I Wayan Kasim selaku ketua panitia melaporkan bahwa pengerjaan gedung kantor desa ini dikerjakan selama enam bulan dan dana yang dipakai untuk pembangunan gedung ini bersumber dari bantuan retribusi pajak Kabupaten Badung tahun 2012 sebesar Rp. 500 juta, dari APBD Desa yang bersumber dari PHR Badung 2012 sebesar Rp. 500 juta serta dari APBD Desa yang bersumber dari retribusi tahun 2013 sebesar Rp. 416 juta.
Bagikan
Pj. Sekda Surya Suamba Dampingi Kunjungan Kerja Wa...
- 21 menit yang lalu
Komisi Informasi Provinsi Bali Laksanakan Visitasi...
- 18 jam yang lalu
Rapat Pansel Pengadaan PPPK 2024, Pengumuman Pasca...
- 23 jam yang lalu
Cegah Potensi Stunting, Dinas Perikanan Badung Gen...
- 1 hari yang lalu
Diskop UKMP Badung Pilih 26 UMKM Terbaik untuk Par...
- 1 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA