Informasi › Berita
-
Bupati Badung Hadiri Eksekusi Penenggelaman Kapal Motor
Admin
Senin, 3 April 2017 01:00 WITA | 978 kali dibaca
Foto : Bupati Badung Hadiri Eksekusi Penenggelaman Kapal Motor Bupati Badung Giri Prasta atas nama Pemerintah Kabupaten Badung memperikan apresiasi setinggi-tinggi kepada Pemerintah Pusat yang sudah menggelar upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap kejahatan illegal fishing. “Illegal fishing ini sangat merugikan negara kita, ribuan ton hasil kekayaan laut kita di rampas oleh pelaku illegal fishing ini. Untuk itu saya sangat mendukung upaya penenggelam kapal pelaku illegal fishing ini,” ungkap Bupati Badung Giri Prasta saat menghadiri eksekusi Penenggelaman Kapal Franciska Eks.HEN.GT.73 Oleh Kapolda Bali di Waterspot Apolo Tanjung Benoa Kuta Selatan, Sabu (1/4) yang lalu. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Humas Kabupaten Badung Nyoman Sujendra, Camat Kuta Selatan Wayan Wirya, Lurah Tanjung Benoa Wayan Kembar, Kapolda Bali Irjen. Pol. Petrus R. Golose, dan Wakapolda Brigjen Pol. I Gede Alit Widana, Kepala Polair Polda Bali Kombes Pol Sukandar bersama jajarannya, Jro bendesa dan prajuru desa Tanjung Benoa.
Lebih lanjut Giri Prasta menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Badung sangat mendukung upaya penenggelaman kapal dengan cara kapal dibocorkan sehingga kapal utuh sampai di dasar laut yang selanjutnya akan berfungsi sebagai rumpon atau rumah bagi ikan didasar laut. “Cara ini lebih bagus ketimbang dihancurkan dengan menggunakan bom yang ujungnya akan menghasilkan banyak sampah dari serpihan kapal yang hancur. Kami dari pemerintah Kabupaten Badung siap mengeluarkan anggaran jika dibutuhkan dengan catatan kapal tidak dihancurkan melainkan ditenggelamkan. Kapal yang ditenggelamkan ini selain menjadi rumpon dan rumah bagi biota laut sehingga nelayan di perairan tanjung benoa tidak kesulitan mencari ikan juga kedepannya akan dapat menjadi tempat wisata divingspot dengan wisata bahari bawah lautnya,” lanjutnya.Sementara itu Kapolda Bali mengatakan kegiatan penenggelaman kapal ini merupakan bentuk nyata dan aksi tegas terhadap pelaku illegal fishing oleh Satgas yang terdiri dari Angkatan Laut, Polri terutama Polisi Perairaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan dan stakeholder lainnya dalam mendukung program pemerintah dalam kaitan illegal, unregulated and unreported (IUU). “Terkait dengan IUU ini kita sudah mengusulkan untuk dimasukkan dalam Transnational organized crime (TOC) karena kapal-kapal yang melakukan illegal fishing ini kebanyakan direncanakan dan dilakukan di negara lain akan tetapi mengubah bendera negara lain tersebut menjadi bendera Indonesia sehingga seakan akan kapal ini berasal dari Indonesia dan bisa melakukan penangkapan ikan. Kegiatan pemusnahan 1 buah kapal dengan nama Franciska Eks.HEN.GT.73 yang digunakan dalam tindak pidana perikanan diwilayah Bali sudah mendapat keputusan Pengadilan Negeri Denpasar yang berkekuatan hukum tetap (inkrach),”paparnya.Caption.Bupati Badung Giri Prasta saat menghadiri eksekusi Penenggelaman Kapal Franciska Eks.HEN.GT.73 Oleh Kapolda Bali di Waterspot Apolo Tanjung Benoa Kuta Selatan, Sabu (1/4) yang lalu.
Bagikan
Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Ama...
- 14 jam yang lalu
TP. Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial ‘Membina dan...
- 14 jam yang lalu
Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Tranmere Rovers...
- 14 jam yang lalu
Hadiri HUT. STT. Ersanya Sudira Jaya, Bupati Adi A...
- 16 jam yang lalu
Bupati Badung Hadiri Pujawali Padudusan Alit di Pu...
- 16 jam yang lalu
-
Open Recruitmen DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitmen DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA -
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA




