Informasi › Berita
  • Terkait Upaya Penanggulangan Gepeng, Disosnaker Lakukan Rapat Koordinasi

    Admin

    Rabu, 24 April 2013 12:30 WITA | 1145 kali dibaca

    Terkait Upaya Penanggulangan Gepeng, Disosnaker Lakukan Rapat Koordinasi
    Foto : Terkait Upaya Penanggulangan Gepeng, Disosnaker Lakukan Rapat Koordinasi

    Suryaniti menjelaskan, dalam penanganan penyakit masyarakat ini khususnya gepeng melakukan kerjasama dengan instansi terkait, kepala desa serta tokoh masyarakat di Kabupaten Badung untuk menindak tegas keberadaan para gepeng yang masih berkeliaran di kantong-kantong keramaian pariwisata khususnya Kuta dan Nusa Dua. ”Dalam hal ini Dinas Sosial dan Tenaga Kerja  telah melakukan kerjasama dan pengkajian sesuai dasar hukum yaitu Perda No. 4 tahun 2001 tentang Ketertiban Umum. Pasal 24 yang menyatakan dilarang melakukan pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta dimuka umum baik di jalan, taman dan tempat-tempat lain. Serta Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ungkapnya.

    Kasatpol PP Kab. Badung Ketut Martha menjelaskan, Badung yang merupakan destinasi pariwisata Indonesia dan dunia menjadi harapan untuk mengais rezeki tidak hanya para pengusaha, pekerja kantoran maupun buruh bangunan mengais kehidupan di daerah pariwisata ini khususnya Badung. Dengan langkah penertiban yang dilakukan Pemkab Badung menunjukkan Pemerintah Kabupaten Badung tanggap dengan keberadaan Gepeng. ”Kalau dibilang ”tidak beres-beres” ini tidak juga, karena apa yang dilakukan Satpol PP dan Disosnaker telah sesuai dengan prosedur yang ada dan diharapkan kerjasamanya oleh semua pihak baik Provinsi Bali maupun lintas Kabupaten lainnya,” tegas Martha.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK