Informasi › Berita
-
Badung Gelar Pelatihan Keselamatan Beryalar Bagi Nelayan
Admin
Jumat, 19 April 2013 11:30 WITA | 771 kali dibaca
Bupati dalam sambutannya yang disampaikan Made Sutama mengatakan, jumlah transportasi laut yang terdata saat ini di Badung berkisar 2.126 buah terdiri dari kapal penangkap ikan dan kapal untuk wisata bahari. Keselamatan berlayar mempunyai arti penting bagi setiap pengguna maupun jasa transportasi laut. Kecelakaan dapat terjadi dimana saja dan tidak mengenal wilayah darat, laut maupun udara. Untuk itu diperlukan pengetahuan dan profesionalisme dari setiap pelaku jasa transportasi untuk lebih memahami fungsi dan perannya masing-masing.
Dijelaskan, pemerintah kabupaten dalam menata transportasi laut, salah satunya adalah penerbitan pas kecil kapal dengan ukuran kurang dari 7 G.T (Gross Tonnage). Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2009 tentang Pelayaran, sanat jelas mengamanatkan bahwa semua kapal khususnya yang berukuran kurang dari 7GT wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Kebangsaan Kapal atau yang dikenal dengan Pas Kecil.
Sementara Ketua Panitia I Made Widiana, S.Sos, M.Si melaporkan, pelatihan ini berlangsung selama tiga hari yang diikuti 60 peserta terbagi menjadi 2 angkatan yaitu angkatan pertama yang pelaksanaannya dimulai hari ini dengan jumlah peserta sebanyak 30 peserta dari kelompok nelayan Merta Segara, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, sedangkan angkatan kedua rencananya akan dilaksanakan pada bulan Mei Mendatang bertempat di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi dengan peserta berasal dari kelompok-kelompok nelayan di pantai seseh, Mengwi. Dengan demikian sampai tahun 2013 nelayan yang sudah terlatih sebanyak 210 orang dari jumlah nelayan keseluruhan di Kabupaten Badung sebanyak 1.909 orang.
Lebih lanjut disampaikan Pelatihan dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang pelayaran serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berlayar khususnya bagi para nelayan. Materi pelatihan seperti, Pengetahuan mengenai UU No. 17 Tahun 2009 tentang Pelayaran, pengetahuan mengenai Peraturan Pemerintah No. 69 tahun 2002 tentang Kepelabuhan, pengetahuan keselamatan berlayar, tertib berlayar, rambu-rambu laut dan sistem komunikasi berlayar serta pengetahuan tentang SAR. Sedangkan pengajar/instruktur berasal dari Dinas Perhubungan, Informasi dan Komun9ikasi Provinsi Bali, Administrasi pelabuhan (Adpel)Benoa, Distrik Navigasi Denpasar, Badan Sar Bali dan Kantor Pelabuhan Nusa Penida.
Pembukaan acara tersebut dihadiri Anggota DPRD Badung I Wayan Suyasa,, Badan SAR Denpasar, Kantor Adpel Benoa, Kantor Distrik Navigasi Denpasar, Kepala Desa Canggu serta Bendesa Adat Canggu.
Bagikan
Komisi Informasi Provinsi Bali Laksanakan Visitasi...
- 12 jam yang lalu
Rapat Pansel Pengadaan PPPK 2024, Pengumuman Pasca...
- 17 jam yang lalu
Cegah Potensi Stunting, Dinas Perikanan Badung Gen...
- 1 hari yang lalu
Diskop UKMP Badung Pilih 26 UMKM Terbaik untuk Par...
- 1 hari yang lalu
Kabupaten Badung Terpilih dalam Program Kabupaten/...
- 1 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA