Informasi › Berita
  • Sasar Toko Modern atau Mini Market

    Admin

    Senin, 15 April 2013 09:07 WITA | 937 kali dibaca

    Sasar Toko Modern atau Mini Market
    Foto : Sasar Toko Modern Atau Mini Market

    Adapun beberapa tempat yang di kunjungi langsung dalam mensosialisasikan Perda ini diantaranya toko modern yang ada di wilayah Dalung, sekitar Sempidi Mengwi dan Abiansemal. Perda ini merupakan produk hukum yang harus dilaksanakan untuk para pengusaha yang membuka usahanya di Kabupaten Badung, karena Perda ini menjadi  sangat penting untuk dipahami dan ditindak lanjuti oleh para pengusaha. Pemerintah Kabupaten Badung akan selalu membantu dalam penegakan perundang-undangan serta peraturan daerah yang berlaku untuk kepentingan perekonomian yang adil dan merata di Kabupaten Badung serta memberikan program-program pembangunan yang aspiratif, demokratis dan komprehensif dalam upaya mencapai pemerataan  baik bagi pasar modern maupun tradisional.

    Sementara itu Kadis Kopperindag Badung I Ketut Karpiana di sela-sela kunjungan ke beberapa Mini Market di wilayah Badung mengungkapkan bahwa melalui sosialisasi Perda ini agar semua pihak yang berkepentingan dapat menghayati  dan memahami perda ini dan diharapkan bagi para pengais rejeki yang membuka usaha baru di Kabupaten Badung dapat melengkapi surat-surat atau ijin usahanya. Dan dari kunjungan ke beberapa Mini Market yang sekaligus mensosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2012 ini  ditemukan bahwa hampir semua mini market belum memiliki izin usaha. Karpiana juga menambahkan bahwa  Pemerintah Kabupaten Badung akan terus mensosialisasikan keberadaan Perda No. 7 Tahun 2012 tersebut karena dinilai sebagai suatu langkah yang positif dalam upaya mewujudkan pemerataan perkembangan ekonomi untuk pembangunan daerah dan juga menjadi suatu acuan yang dapat mensinergikan pelaksanaan tugas selaku penyelenggara aturan pemerintah sehingga mampu melaksanakan pembangunan perekonomian secara merata di Kabupaten Badung. ”Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat diterapkan dan diikuti seluruh aturannya dengan baik oleh para pengusaha” harap Karpiana.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK